Skip ke Konten

Bapenda Sulsel dan Jasa Raharja Sosialisasikan Program Diskon Pajak Kendaraan di IAIN Parepare

10 Juni, 2026 oleh
Bapenda Sulsel dan Jasa Raharja Sosialisasikan Program Diskon Pajak Kendaraan di IAIN Parepare
Humas IAIN Parepare
| Seri 27


Humas IAIN Parepare– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Jasa Raharja menggelar sosialisasi Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Ballroom Gedung Laboratorium Terpadu IAIN Parepare, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menyasar sivitas akademika dan mahasiswa sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan IAIN Parepare, Dr. Zulfah, M.Pd., menyambut positif kehadiran tim Bapenda dan Jasa Raharja di lingkungan kampus. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai tanggung jawab warga negara kepada mahasiswa sejak dini.

"Kami berterima kasih karena IAIN Parepare dipilih menjadi mitra sosialisasi. Ini adalah kesempatan bagi sivitas akademika untuk mendapatkan informasi langsung mengenai pelayanan dan program keringanan pajak kendaraan," ujar Zulfah dalam sambutannya.



Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPT Pendapatan Parepare Bapenda Sulsel, Muhammad Ivant Tadjuddin, MH., menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan program ini sebagai stimulus bagi masyarakat. Program yang berlangsung pada 1 hingga 30 Juni 2026 ini menawarkan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor hingga 100 persen bagi kendaraan yang menunggak, serta diskon pokok pajak sebesar 50 persen bagi kendaraan yang jatuh tempo sebelum tahun 2025.

"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Selain keringanan pajak, tersedia berbagai hadiah menarik melalui undian doorprize. Saat ini, pembayaran pajak juga sudah semakin mudah melalui aplikasi Bapenda Online, marketplace, hingga gerai ritel modern," jelas Ivant.

Ivant menegaskan bahwa dana yang dihimpun dari pajak kendaraan sangat penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur, mulai dari perbaikan jalan, jembatan, hingga pemeliharaan fasilitas publik lainnya. Kepatuhan pajak juga memberikan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan saat melakukan perpanjangan STNK.



Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Jasa Raharja Samsat Parepare, Rahmi Wijihastuty, SEI., menjelaskan alur pelayanan di Samsat yang melibatkan kolaborasi tiga instansi: Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Ia menekankan pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tertera dalam STNK.

"Dana SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas," terang Rahmi.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Sulsel, Jasa Raharja, dan IAIN Parepare berharap kesadaran pajak di lingkungan kampus dapat meningkat, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan periode keringanan pajak selama bulan Juni ini dengan maksimal.

Kontributor  : Nur Aeni K

Editor            : Hayana

di dalam Berita
Bapenda Sulsel dan Jasa Raharja Sosialisasikan Program Diskon Pajak Kendaraan di IAIN Parepare
Humas IAIN Parepare 10 Juni 2026
Arsip
Masuk untuk meninggalkan komentar