Skip ke Konten

Taufiq Pabbajah Pimpin Tim Riset Mora Fund, Telusuri Implementasi Pesantren Inklusif di Banten

6 Juni, 2026 oleh
Taufiq Pabbajah Pimpin Tim Riset Mora Fund, Telusuri Implementasi Pesantren Inklusif di Banten
Humas IAIN Parepare
| Seri 27



Humas IAIN Parepare -  Di tengah menguatnya perhatian terhadap perlindungan anak dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, pesantren dituntut menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah bagi semua. Berangkat dari semangat tersebut, dosen IAIN Parepare, Taufiq Pabbajah, bersama tim peneliti Mora Fund 2026 Kementerian Agama RI melakukan penelusuran mendalam terhadap implementasi kebijakan pesantren ramah anak dan disabilitas di Provinsi Banten.

Dosen IAIN Parepare bersama tim peneliti tengah melaksanakan riset kolaboratif bertajuk “Fiqh Pesantren Inklusif: Implementasi Kebijakan Pesantren Ramah Anak dan Disabilitas di Indonesia” yang didanai melalui program Mora Fund 2026 Kementerian Agama Republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengkaji praktik-praktik terbaik ( _best practices_ ) pesantren dalam mengimplementasikan prinsip perlindungan anak, inklusivitas, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di lingkungan pendidikan pesantren.

Penelitian ini diketuai oleh Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum., Guru Besar IAIN Manado, dengan melibatkan peneliti dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia. Kolaborasi lintas institusi tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif akademik dalam merumuskan konsep Fiqh Pesantren Inklusif yang responsif terhadap isu perlindungan anak, kesetaraan akses pendidikan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan pesantren. Dalam penelitian ini, Taufiq Pabbajah berperan aktif dalam pengumpulan data lapangan, observasi, wawancara mendalam, serta analisis terhadap implementasi kebijakan pesantren ramah anak dan disabilitas di Provinsi Banten.

Penelitian lapangan dilaksanakan di Provinsi Banten dengan melibatkan sejumlah pesantren yang memiliki karakteristik dan model pengelolaan yang beragam. Lokasi penelitian meliputi Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 Serang, Pondok Pesantren Manahijussaadat Lebak, Pondok Pesantren Modern Dar El Azhar Rangkasbitung, Pondok Pesantren Modern Darunna'im, serta Pesantren dan Sekolah Tunanetra Raudlatul Makfufin Serpong.
Pada tahap awal penelitian, tim melakukan audiensi dan pengumpulan data di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten. Dari hasil diskusi dengan pihak Kanwil, diperoleh sejumlah informasi penting terkait implementasi kebijakan pesantren ramah anak dan pesantren inklusif. Di antaranya ialah perlunya pendalaman terkait regulasi izin operasional pesantren yang kini mensyaratkan aspek perizinan bangunan, keterbatasan anggaran untuk sosialisasi kebijakan pesantren ramah anak, serta masih minimnya jumlah pesantren yang secara khusus melayani peserta didik penyandang disabilitas akibat keterbatasan sumber daya manusia.

Selama penelitian berlangsung, tim menemukan berbagai praktik baik yang dilakukan pesantren dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak. Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 Serang, misalnya, telah mengintegrasikan nilai-nilai pesantren ramah anak ke dalam kurikulum serta memperkuat pembinaan santri melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler. Pesantren ini juga menjalin kolaborasi dengan BNN, Kepolisian, TNI, dan Komnas HAM dalam memberikan edukasi terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan.

Sementara itu, Pondok Pesantren Manahijussaadat Lebak menunjukkan komitmennya melalui penciptaan lingkungan pesantren yang nyaman dan kondusif serta penerapan sistem disiplin yang tidak melibatkan hukuman fisik. Adapun Pondok Pesantren Modern Dar El Azhar Rangkasbitung dikenal aktif mengembangkan potensi santri melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan pernah memperoleh penghargaan sebagai Pesantren Ramah Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Temuan menarik juga diperoleh dari Pondok Pesantren Modern Darunna'im yang mengembangkan sistem ekonomi pesantren berbasis Lasyakka Money (LM) sebagai alat transaksi internal. Selain menanamkan kedisiplinan kepada seluruh warga pesantren, lembaga ini juga mengelola puluhan unit usaha yang mendukung kemandirian ekonomi pesantren serta menyediakan fasilitas hunian bagi para ustaz dan pengasuh guna memperkuat pembinaan santri.

Salah satu lokasi penelitian yang menjadi perhatian khusus adalah Pesantren dan Sekolah Tunanetra Raudlatul Makfufin Serpong. Pesantren ini menjadi contoh konkret implementasi pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas netra. Selain menyediakan fasilitas aksesibilitas seperti guiding block, tongkat mobilitas, dan sarana olahraga khusus tunanetra, pesantren ini juga membekali santri dengan keterampilan hidup mandiri, termasuk memasak, mencuci, hingga pelatihan kewirausahaan melalui produksi teh kombucha. Bahkan, lembaga ini telah menjalin kerja sama dengan Perkins School for the Blind di Amerika Serikat dalam pengembangan pendidikan bagi penyandang tunanetra.

Ketua tim peneliti menyampaikan bahwa berbagai temuan lapangan menunjukkan adanya kesadaran yang semakin kuat di kalangan pesantren untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif, aman, dan ramah bagi seluruh santri tanpa memandang kondisi fisik maupun latar belakang sosial mereka.

“Penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan model konseptual Fiqh Pesantren Inklusif yang tidak hanya berbasis pada norma keagamaan, tetapi juga relevan dengan prinsip perlindungan anak, penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas, serta penguatan budaya pesantren yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

Hasil penelitian ini nantinya akan menjadi rekomendasi akademik dan kebijakan bagi pemerintah, lembaga pendidikan pesantren, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pengembangan pesantren yang lebih inklusif di Indonesia.

Kontributor :  Tasrif

Editor   ​: Sri Rahayu

di dalam Berita
Taufiq Pabbajah Pimpin Tim Riset Mora Fund, Telusuri Implementasi Pesantren Inklusif di Banten
Humas IAIN Parepare 6 Juni 2026
Arsip
Masuk untuk meninggalkan komentar