Humas IAIN Parepare --- Kebijakan Work from Home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur Kementerian Agama tidak berarti pelayanan berhenti. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S. Ag., M. Pd., mengingatkan seluruh tenaga kependidikan (tendik) agar tetap siaga dan memastikan telepon seluler tidak dalam kondisi nonaktif selama hari kerja.
Pesan tersebut disampaikan Rektor melalui grup WhatsApp Dosen dan Tenaga Kependidikan IAIN Parepare, Jumat (4/9/2026). Rektor menegaskan bahwa meskipun bekerja dari rumah, hari Jumat tetap merupakan hari kerja sehingga setiap tenaga kependidikan harus tetap dapat dihubungi dan siap memberikan pelayanan.
Kebijakan WFH yang diberlakukan Kementerian Agama menjadi bagian dari pengaturan sistem kerja aparatur. Namun, pelaksanaan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada mahasiswa, dosen, maupun masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi di lingkungan IAIN Parepare.
Melalui pesan singkat tersebut, Rektor ingin memastikan setiap tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya meskipun bekerja dari luar kampus. Koordinasi dan komunikasi menjadi hal penting agar seluruh pekerjaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ketua Tim Humas IAIN Parepare, Dr. Suherman, membenarkan adanya arahan pimpinan tersebut. Menurutnya, pimpinan senantiasa mengingatkan tenaga kependidikan agar tetap memberikan pelayanan secara optimal meskipun sistem kerja pada hari Jumat dilaksanakan melalui WFH.
“Tendik tetap harus siap memberikan pelayanan meskipun bekerja dengan sistem WFH. Karena Jumat tetap terhitung sebagai hari kerja, maka komunikasi dan koordinasi harus tetap berjalan, termasuk memastikan HP tidak dalam kondisi nonaktif,” jelas Suherman saat dihubungi Tim Website IAIN Parepare.
Ia menjelaskan, pelayanan yang harus tetap berjalan mencakup berbagai urusan administrasi akademik dan kemahasiswaan. Dengan dukungan sistem digital yang telah tersedia, sebagian besar layanan dapat dilakukan tanpa harus berada secara fisik di lingkungan kampus. Tidak hanya layanan administrasi, proses perkuliahan yang terjadwal pada hari Jumat juga tetap berlangsung. Sistem pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui e-learning, sehingga kebijakan WFH tidak mengganggu agenda akademik yang telah ditetapkan.
“Proses perkuliahan di hari Jumat tetap berjalan melalui sistem pembelajaran e-learning. Alhamdulillah, sistem pembelajaran online kita sudah siap melalui aplikasi Edlink. Sehingga, mata kuliah yang terjadwal hari Jumat dilaksanakan dengan pembelajaran online,” ungkapnya.
Suherman menambahkan, pelaksanaan pembelajaran dan aktivitas akademik tersebut dapat dipantau melalui sistem informasi yang telah tersedia. “Semuanya terpantau melalui Sisfo yang telah tersedia. Jadi, WFH bukan berarti aktivitas berhenti. Justru kita memastikan layanan dan proses akademik tetap berjalan dengan dukungan sistem digital yang ada,” pungkasnya.