Iduladha selama ini sering dipahami sebatas ritual penyembelihan hewan kurban. Padahal, makna terdalam dari hari raya ini jauh melampaui dimensi seremonial tersebut. Khutbah Iduladha di Masjid Jami’ Darussalam Lembang-Lembang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, menegaskan kembali bahwa Iduladha bukan sekadar momentum penyembelihan hewan, melainkan momentum spiritual untuk meneguhkan ketakwaan, membangun kepedulian sosial, dan mendidik manusia agar mampu melepaskan sebagian yang dicintainya demi Allah Swt.
Tema besar khutbah tersebut bertumpu pada hubungan integral antara kurban, sedekah, ketakwaan, dan keselamatan akhirat. Dalam perspektif teologi Islam, kurban tidak dapat direduksi menjadi aktivitas penyembelihan semata. Hal ini ditegaskan Al-Qur’an dalam QS. Al-Hajj ayat 37:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنْكُمْ
“Daging dan darahnya tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.”
Ayat tersebut menjadi fondasi penting bahwa hakikat ibadah kurban berada pada dimensi internal dan moral, bukan material. Allah tidak membutuhkan daging, darah, ataupun simbol-simbol lahiriah manusia yang dinilai adalah kualitas ketulusan, keikhlasan, dan kepatuhan seorang hamba dalam menjalankan perintah-Nya.
Khutbah tersebut secara menarik menghubungkan makna kurban dengan kisah Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s., dua figur yang merepresentasikan puncak penghambaan kepada Allah. Ibrahim diuji untuk melepaskan sesuatu yang paling dicintainya; sementara Ismail memperlihatkan ketundukan total terhadap kehendak Tuhan. Kisah ini menunjukkan bahwa inti keimanan bukan terletak pada mudahnya melaksanakan ibadah ketika sesuai dengan keinginan manusia, tetapi pada kemampuan mendahulukan perintah Allah di atas kepentingan pribadi, emosi, bahkan logika kemanusiaan.
Di tengah kehidupan modern yang ditandai oleh budaya konsumtif dan orientasi material, pesan ini menjadi sangat relevan. Manusia modern sering diukur dari kepemilikan, akumulasi harta, dan status sosial. Dalam konteks tersebut, kurban hadir sebagai kritik spiritual terhadap kecenderungan manusia yang terlalu mencintai dunia. Sebagaimana ditegaskan Al-Qur’an:
وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا
“Dan kalian mencintai harta dengan kecintaan yang sangat kuat.”
Karena itu, kurban sesungguhnya adalah latihan spiritual untuk membebaskan manusia dari perbudakan harta.
Menariknya, khutbah Id di Masjid Jami’ Darussalam tidak berhenti pada dimensi ritual dan teologis semata. Khutbah tersebut mengembangkan relasi antara kurban dan sedekah sebagai dua instrumen penting dalam membangun etika sosial Islam. Dengan merujuk QS. Al-Munafiqun ayat 10, khutbah itu menegaskan:
وَأَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ
“Infakkanlah sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu.”
Frasa “min qabli” (sebelum) menjadi penekanan teologis yang sangat penting. Kematian dalam Islam bukan kemungkinan, melainkan kepastian. Karena itu, kesempatan beramal tidak bersifat abadi. Pesan Al-Qur’an ini membongkar kebiasaan manusia yang sering menunda kebaikan dengan alasan belum cukup kaya, belum cukup mapan, atau belum memiliki waktu yang longgar.
Khutbah tersebut bahkan menyoroti penyesalan manusia ketika ajal tiba. Menariknya, dalam ayat lanjutan, manusia tidak meminta tambahan umur untuk menambah aset, jabatan, atau kemewahan hidup, melainkan untuk satu amal yang sangat spesifik: bersedekah.
Fenomena ini menunjukkan posisi sedekah yang sangat strategis dalam etika Islam. Sedekah tidak hanya memiliki fungsi sosial sebagai alat distribusi kesejahteraan, tetapi juga memiliki fungsi eskatologis sebagai bekal menuju akhirat.
Dalam kerangka ini, khutbah tersebut memperkuat argumentasinya dengan mengutip hikmah yang dinisbatkan kepada al-Balkhiy:
طَلَبْتُ السَّعَةَ فَوَجَدْتُهَا فِي الصَّدَقَةِ
“Aku mencari kelapangan hidup, maka aku menemukannya dalam sedekah.”
Serta ungkapan lain:
وَطَلَبْتُ سُهُولَةَ الْعُبُورِ عَلَى الصِّرَاطِ فَوَجَدْتُهَا فِي الصَّدَقَةِ
“Aku mencari kemudahan melewati shirath, maka aku menemukannya dalam sedekah.”
Dari sudut pandang spiritualitas Islam, dua ungkapan tersebut menunjukkan bahwa sedekah bukan sekadar praktik filantropi sosial, tetapi juga sarana transformasi diri dan investasi akhirat. Sedekah dipahami sebagai medium yang menghadirkan keberkahan hidup sekaligus mempermudah perjalanan manusia menuju keselamatan eskatologis.
Dalam konteks sosial masyarakat lokal, pesan ini sangat relevan. Tradisi gotong royong, kepedulian komunal, dan solidaritas sosial yang menjadi karakter masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Polewali Mandar, memerlukan penguatan nilai-nilai keagamaan yang menumbuhkan semangat berbagi dan empati. Iduladha menyediakan ruang yang sangat kuat untuk memperkuat kesadaran tersebut.
Pada akhirnya, pesan utama khutbah Iduladha di Masjid Jami’ Darussalam Lembang-Lembang dapat dipahami sebagai ajakan untuk melakukan redefinisi terhadap makna kurban, yang perlu “disembelih” bukan hanya hewan, tetapi juga egoisme, kesombongan, cinta dunia yang berlebihan, serta kecenderungan manusia untuk menunda kebaikan.
Iduladha, dengan demikian, bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi sekolah spiritual yang mengajarkan bahwa kehidupan yang bernilai bukan ditentukan oleh seberapa banyak yang dikumpulkan manusia, melainkan oleh seberapa besar ia mampu memberi, berbagi, dan mendekatkan dirinya kepada Allah Swt.
Ketika kurban dipahami dalam kerangka seperti ini, maka Iduladha tidak hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga menjadi gerakan moral, sosial, dan spiritual yang sangat relevan bagi kehidupan manusia modern.
Kota Assamalewuang, 27 Mei 2026
Editor: Mifda Hilmiyah