Skip ke Konten

Membumikan Pancasila melalui Paradigma Al-Fikr Al-Mu‘asir dan Eksistensi Ideologi Negara

Dr. KH. Muhiddin Bakry, Lc., M.Fil.I. ( Dekan FUAD IAIN Parepare )
1 Juni, 2026 oleh
Membumikan Pancasila melalui Paradigma Al-Fikr Al-Mu‘asir dan Eksistensi Ideologi Negara
Humas IAIN Parepare
| Seri 27


Pancasila tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari pergulatan panjang sejarah bangsa yang dihuni oleh beragam suku, budaya, bahasa, dan keyakinan. Karena itu, Pancasila bukan sekadar teks konstitusional, melainkan ikhtiar bersama untuk menemukan titik temu di tengah perbedaan. Tantangannya hari ini bukan lagi bagaimana merumuskan Pancasila, melainkan bagaimana membumikan nilai-nilainya dalam kehidupan yang terus berubah.

Di sinilah paradigma Al-Fikr Al-Mu‘asir sebagai pemikiran Islam kontemporer menawarkan sumbangan penting. Pemikiran Islam modern tidak berhenti pada perdebatan halal dan haram yang sempit, tetapi berupaya membaca realitas sosial secara lebih luas dengan menempatkan kemaslahatan, keadilan, kemanusiaan, dan kemajuan sebagai orientasi utama. Islam dipahami bukan hanya sebagai identitas, melainkan sebagai sumber nilai yang hidup dan bergerak seiring perkembangan zaman.

Sejumlah pemikir Muslim modern menegaskan bahwa tujuan utama agama adalah menjaga martabat manusia. Gagasan ini sejalan dengan sila kedua Pancasila yang menempatkan kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai fondasi kehidupan berbangsa. Ketika agama hadir untuk melindungi hak, menghormati perbedaan, dan membela kelompok yang lemah, sesungguhnya agama sedang menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam praktik keseharian.

Begitu pula dalam kehidupan demokrasi. Pemikiran Islam modern memandang musyawarah bukan sekadar prosedur politik, melainkan cara yang bermartabat untuk menyelesaikan perbedaan. Dalam masyarakat yang semakin terpolarisasi oleh kepentingan dan arus informasi yang tidak selalu sehat, semangat dialog menjadi kebutuhan yang mendesak. Pancasila dan pemikiran Islam modern bertemu pada keyakinan bahwa persatuan tidak dibangun dengan menyeragamkan, melainkan dengan menghormati keberagaman.

Dalam konteks kebangsaan, paradigma Al-Fikr Al-Mu‘asir juga mengajarkan bahwa cinta tanah air bukanlah konsep yang bertentangan dengan keimanan. Justru menjaga negara, merawat persatuan, dan membangun kesejahteraan bersama merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang warga negara. Karena itu, mempertentangkan agama dengan Pancasila sesungguhnya hanya akan melahirkan jarak yang tidak perlu antara dua nilai yang sejak awal tumbuh dalam rumah yang sama: Indonesia.

Bung Karno pernah mengingatkan bahwa Pancasila tidak boleh hanya menjadi semboyan. Ia harus hidup dalam tindakan dan watak bangsa. Pesan ini tetap relevan hingga hari ini. Pancasila akan kehilangan maknanya jika hanya diperingati dalam seremoni, tetapi absen dalam kebijakan, pendidikan, maupun perilaku sosial. Sebaliknya, Pancasila akan tetap kokoh apabila diterjemahkan menjadi budaya gotong royong, keadilan sosial, penghormatan terhadap perbedaan, dan keberpihakan kepada mereka yang terpinggirkan.

Pada akhirnya, membumikan Pancasila melalui paradigma Al-Fikr Al-Mu‘asir bukanlah upaya mengislamkan Pancasila ataupun mempancasilakan agama. Yang dilakukan adalah menemukan ruang perjumpaan antara nilai-nilai keislaman yang universal dan cita-cita kebangsaan yang telah disepakati bersama. Dari perjumpaan itulah lahir kesadaran bahwa agama dan negara tidak harus saling berhadapan, melainkan dapat berjalan berdampingan untuk menghadirkan kehidupan yang lebih adil, manusiawi, dan bermartabat.

Di tengah berbagai tantangan zaman, mungkin inilah tugas generasi hari ini: menjadikan Pancasila bukan sekadar warisan, melainkan jalan hidup yang terus menemukan maknanya melalui pemikiran yang terbuka, dialog yang sehat, dan komitmen bersama untuk merawat Indonesia.

Kontributor : Tasrif

Editor  ​: Sri Rahayu

di dalam Opini
Membumikan Pancasila melalui Paradigma Al-Fikr Al-Mu‘asir dan Eksistensi Ideologi Negara
Humas IAIN Parepare 1 Juni 2026
Arsip
Masuk untuk meninggalkan komentar