Di tengah zaman yang bergerak cepat, manusia modern sering kehilangan keseimbangan batin. Sebagian orang hidup dalam kecemasan berlebihan. Sebagian lainnya terjebak dalam optimisme kosong yang menjauhkan diri dari disiplin moral. Di ruang publik, agama kadang tampil keras karena terlalu dikuasai rasa takut. Pada sisi lain, agama juga dapat menjadi terlalu longgar ketika harapan kepada rahmat Tuhan dipahami tanpa tanggung jawab etis. Dalam situasi seperti ini, tasawuf Syekh Yusuf al-Makassary terasa kembali relevan. Ia menawarkan spiritualitas yang menata batin, menguatkan akhlak, dan menghadirkan keberanian moral di tengah zaman yang gelisah. Kuncinya terletak pada keseimbangan antara khawf, rasa takut kepada Allah, dan rajāʾ, harapan kepada rahmat-Nya.
Syekh Yusuf al-Makassary bukan hanya tokoh sejarah dari Sulawesi Selatan. Ia adalah ulama, sufi, pejuang, dan penghubung jaringan intelektual Islam Nusantara dengan pusat-pusat keilmuan dunia Islam. Dalam sejarah Islam Indonesia, namanya berdiri sejajar dengan ulama-ulama besar yang menjadikan tasawuf sebagai kekuatan pembentukan masyarakat. Azyumardi Azra dalam Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII menjelaskan bahwa ulama Nusantara tidak berkembang dalam ruang lokal yang sempit, tetapi terhubung dengan jaringan keilmuan global, terutama Haramayn. Dalam jaringan inilah Syekh Yusuf memperoleh otoritas intelektual dan spiritualnya.
Namun, yang membuat Syekh Yusuf penting bukan hanya perjalanan ilmunya. Yang lebih mendasar adalah bagaimana ia menunjukkan bahwa tasawuf bukan pelarian dari dunia. Tasawuf justru dapat menjadi sumber keberanian moral. Syekh Yusuf mengalami pengasingan oleh kolonial Belanda hingga ke Tanjung Harapan, Afrika Selatan. Tetapi pengasingan itu tidak memadamkan peran spiritualnya. Ia tetap menjadi pusat pembentukan komunitas Muslim. Di sini tampak bahwa seorang sufi tidak selalu identik dengan kesunyian yang pasif. Dalam diri Syekh Yusuf, kesunyian batin justru melahirkan daya tahan sejarah.
Untuk memahami kedalaman spiritualitas ini, konsep khawf dan rajāʾ perlu ditempatkan sebagai kunci. Khawf berarti rasa takut kepada Allah. Tetapi rasa takut ini bukan ketakutan yang melumpuhkan. Ia adalah kesadaran bahwa manusia terbatas, ibadahnya tidak sempurna, dan hidupnya harus dipertanggungjawabkan. Imam al-Ghazali dalam Iḥyāʾ ‘Ulūm al-Dīn menjelaskan bahwa rasa takut kepada Allah berfungsi menjaga manusia dari kelalaian dan mendorongnya memperbaiki amal. Dengan demikian, khawf adalah energi moral. Ia membuat manusia tidak mudah sombong, tidak sembrono menggunakan kekuasaan, dan tidak menganggap dosa sebagai perkara ringan.
Sebaliknya, rajāʾ adalah harapan kepada rahmat Allah. Harapan ini bukan sikap pasif yang hanya menunggu belas kasih Tuhan tanpa ikhtiar. Dalam tradisi tasawuf, rajāʾ selalu terkait dengan amal, taubat, dan keyakinan bahwa rahmat Allah lebih luas daripada kesalahan manusia. Al-Qusyairi dalam Al-Risālah al-Qusyairiyyah menempatkan khawf dan rajāʾ sebagai keadaan batin yang harus berjalan beriringan. Tanpa khawf, harapan dapat berubah menjadi kelalaian. Tanpa rajāʾ, rasa takut dapat berubah menjadi keputusasaan. Keseimbangan inilah yang sering hilang dalam kehidupan keagamaan modern.
Annemarie Schimmel dalam Mystical Dimensions of Islam menunjukkan bahwa tasawuf Islam selalu bergerak dalam ketegangan kreatif antara cinta, takut, harap, disiplin, dan kerinduan kepada Tuhan. Ketegangan itu bukan kelemahan, melainkan sumber kedalaman. Manusia tidak mungkin berjalan menuju Tuhan hanya dengan rasa takut. Tetapi manusia juga tidak bisa membangun kehidupan rohani hanya dengan harapan. Ia membutuhkan keduanya sekaligus. Dalam konteks Syekh Yusuf, khawf menjaga tasawuf agar tetap berakar pada syariat dan akhlak. Sementara rajāʾ menjaga spiritualitas agar tetap lapang, optimis, dan tidak berubah menjadi kekerasan batin.
Di sinilah relevansi Syekh Yusuf bagi Islam Nusantara. Islam Nusantara bukan sekadar istilah budaya, melainkan pengalaman sejarah tentang bagaimana Islam hadir secara berakar, dialogis, dan beradab. Martin van Bruinessen dalam Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat menunjukkan bahwa tradisi pesantren dan tarekat berperan besar dalam membentuk corak Islam Indonesia. Islam berkembang bukan semata melalui kekuasaan politik, tetapi melalui guru, kitab, zikir, adab, dan komunitas. Dalam kerangka ini, tasawuf Syekh Yusuf dapat dibaca sebagai spiritualitas yang tidak memusuhi lokalitas, tetapi juga tidak kehilangan standar moral.
Keseimbangan khawf dan rajāʾ juga penting dalam menghadapi krisis etika publik hari ini. Korupsi, kekerasan verbal, polarisasi politik, kerusakan lingkungan, dan melemahnya empati sosial menunjukkan bahwa manusia modern sering kehilangan rasa takut yang sehat. Bukan takut kepada manusia, jabatan, atau opini publik, melainkan takut kepada pertanggungjawaban moral di hadapan Tuhan. Pada saat yang sama, masyarakat juga membutuhkan rajāʾ. Tanpa harapan, kritik sosial berubah menjadi sinisme. Tanpa harapan, dakwah kehilangan kelembutan. Tanpa harapan, pendidikan kehilangan daya menyembuhkan.
Seyyed Hossein Nasr dalam Islamic Spirituality: Foundations menegaskan bahwa spiritualitas Islam tidak dapat dipisahkan dari kesadaran tauhid. Tauhid bukan hanya keyakinan metafisik, tetapi juga pusat orientasi moral. Jika tauhid menjadi pusat, maka rasa takut tidak berubah menjadi kebencian, dan harapan tidak berubah menjadi kelalaian. Keduanya kembali kepada Allah sebagai sumber makna. Dalam bahasa yang lebih sederhana, manusia yang mengenal khawf tidak akan mudah zalim, sedangkan manusia yang mengenal rajāʾ tidak akan mudah putus asa.
Karena itu, warisan Syekh Yusuf perlu dihadirkan kembali dalam pendidikan, dakwah, dan pembinaan masyarakat. Pendidikan agama tidak cukup hanya mengajarkan hukum benar dan salah. Ia juga harus membangun kepekaan batin. Dakwah tidak cukup hanya memperingatkan dosa. Ia juga harus membuka pintu harapan. Pesantren, kampus keagamaan, dan lembaga dakwah dapat menjadikan khawf dan rajāʾ sebagai kerangka pendidikan karakter. Khawf mendidik manusia agar bertanggung jawab. Rajāʾ mendidik manusia agar tetap memiliki daya hidup.
Di tengah dunia yang gelisah, kita memerlukan tasawuf yang menegur tanpa menghakimi, menguatkan tanpa memanjakan, dan membimbing tanpa mematahkan. Syekh Yusuf al-Makassary memberi contoh bahwa tasawuf bukan jalan lari dari sejarah, melainkan cara hadir di dalam sejarah dengan hati yang tertata. Ia mengajarkan bahwa takut kepada Allah harus melahirkan akhlak, bukan kekerasan. Harapan kepada Allah harus melahirkan keberanian, bukan kelalaian. Dari dialektika khawf dan rajāʾ itulah tasawuf Syekh Yusuf menemukan relevansinya bagi zaman yang gelisah: teduh, kokoh, berakar, dan tetap bergerak memperbaiki keadaan.
Publisher : Tasrif