Kejari Parepare Bersama IAIN Parepare Penyuluhan Hukum Kampanye Anti Korupsi

2 مايو, 2024 بواسطة
fikruzzamansaleh

Humas IAIN Parepare –  Kejaksaan Negeri Parepare (Kejari) bekerja sama dengan IAIN Parepare menggelar Penyuluhan Hukum Kampanye Anti Korupsi bagi para mahasiswa. Kegiatan ini dilaksanakan di Flyover  IAIN Parepare, Kamis (02/05/2024).

 Dalam sambutannya, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Parepare M. Ali Rusdi menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. "Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi semua, baik untuk kampus maupun mahasiswa," ujar M. Ali Rusdi. "Mahasiswa harus memiliki fungsi kontrol terhadap pemerintah dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.


 Ia juga menegaskan bahwa IAIN Parepare berkomitmen untuk menjadi zona integritas. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menjalin kerja sama dengan penegak hukum. "Kejaksaan Negeri Parepare menjadi mitra terbaik kami, dan ini merupakan implementasi dari bagaimana kedua belah pihak menjalin kerja sama," jelas M. Ali Rusdi.


 Penyuluhan hukum ini menghadirkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Parepare Sugiharto sebagai narasumber. Sugiharto dalam materinya menyampaikan tentang pentingnya pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan berbagai jenis tindak pidana korupsi, modus operandi, dan sanksi hukum yang berlaku.


 Sugiharto juga mengajak para mahasiswa untuk aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. "Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran penting dalam mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi," ujar Sugiharto. Penyuluhan hukum ini disambut dengan antusias oleh para mahasiswa. Banyak mahasiswa yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait dengan materi yang disampaikan.


 Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, para mahasiswa IAIN Parepare dapat lebih memahami tentang bahaya korupsi dan memiliki peran aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. (fzs/mif)


fikruzzamansaleh 2 مايو, 2024