LPM Gelar Kegiatan Penguatan Tugas dan Gugus Mutu

8 May, 2024 by
mahyuddin

Humas IAIN Parepare_Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare di bawah Pusat Audit dan Pengendalian Mutu mengadakan kegiatan bertajuk Penguatan Tugas dan Fungsi Gugus Mutu, Senin-Selasa (06-07/04/2024) di Ruang Akreditasi LPM. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua LPM Muhammad Qadaruddin, Sekertaris LPM H. Islamulhaq, Kepala Pusat Standar dan Akrteditasi Sulvinajyanti.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi penting dalam rangka pelaksanaan tugas masing-masing Gugus Mutu Fakultas, Program Studi, dan Program Pascasarjana dalam upaya penguatan kriteria 9 penilaian akreditasi.

Ketua LPM, Muhammad Qadaruddin mengatakan Gugus Mutu merupakan organ penjaminan mutu yang berfungsi untuk melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan yang dilaksanakan di Fakultas dan Program studi.

“Tim Gugus Mutu ini diharapkan dapat melaksanakan fungsi penjaminan mutu pada level masing-masing, baik level Fakultas/Pascasarjana (UPPS), sehingga perlu dioptimalkan fungsinya dengan baik dan perlu pemberian penghargaan serta support anggaran kegiatan mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Adnan Achiruddin Saleh mengungkapkan bahwa pada dasarnya, jika Gugus Mutu melaksanakan peran dan fungsinya, maka hal ini akan memudahkan setiap UPPS dalam persiapan akreditasi.

“Proses monitoring dan evaluasi kegiatan di UPPS merupakan salah syarat yang dibutuhkan akreditasi, maka mari tatap dan pupuk tugas dan fungsi Organ SPMI tingkat Fakultas dan prodi untuk mendukung akreditasi,” harapnya.

Dalam kegiatan ini LPM menghadirkan para dekan, wakil direktur Pascasajana dan Tim Gugus Mutu Fakultas membahas penguatan tugas dan fungsi Gugus Mutu. Setelah pembekalan ini, mereka diharapkan menjadi mitra LPM dalam melaksanakan monitoring setiap kegiatan akademik dan evaluasi atau pengukuran mutu serta tindak lanjutnya untuk perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan (Mhy/Mif).



in News
mahyuddin 8 May, 2024