تخطي للذهاب إلى المحتوى

Budiman Raih Gelar Doktor, Tawarkan Solusi Kritis Atasi Perkawinan Anak

21 أغسطس, 2025 بواسطة
Budiman Raih Gelar Doktor, Tawarkan Solusi Kritis Atasi Perkawinan Anak
Humas IAIN Parepare

Humas IAIN Parepare – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ma’had Al-Jami’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Budiman, resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Rabu (20/8/2025).


Sidang promosi doktor yang berlangsung di Lantai I Pascasarjana UIN Alauddin Makassar ini mengukuhkan Budiman sebagai lulusan terbaik. Dalam penelitiannya yang berjudul “Dispensasi Perkawinan Anak Perspektif Sadd al-Zari’ah: Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Parepare”.

Budiman mengupas tuntas isu sensitif tentang dispensasi perkawinan anak yang marak terjadi. Disertasinya ini menggunakan kerangka analisis sadd al-zari’ah, sebuah pendekatan hukum Islam yang berfokus pada upaya pencegahan kerusakan (mafsadat) sebelum terjadi. Dengan metodologi ini, ia berupaya menelaah putusan-putusan hakim yang dianggapnya memiliki celah hukum.

Riset yang dilakukan Budiman memadukan studi lapangan dengan pendekatan yuridis-normatif. Ia secara teliti menelusuri salinan putusan hakim, melakukan wawancara langsung dengan para hakim, serta membandingkan data yang didapat dengan dokumen yuridis dan literatur fikih.

Hasilnya, ia menemukan bahwa para hakim memang berpedoman pada payung hukum yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019. Namun, Budiman menemukan fakta yang lebih kompleks di lapangan. Meskipun landasan hukum sudah jelas, dalam praktiknya, pertimbangan hukum hakim sering kali lebih banyak dipengaruhi oleh faktor sosial. Kehamilan di luar nikah, tekanan dari masyarakat, dan kekhawatiran orang tua menjadi alasan dominan yang sering kali mengabaikan aspek perlindungan anak.


"Banyak putusan justru membuka jalan bagi praktik perkawinan anak, bertentangan dengan semangat UU Perlindungan Anak,” ujar Budiman. Lebih lanjut, Budiman menjelaskan bahwa putusan hakim kerap mengikuti pola baku tanpa menggali fakta persidangan secara mendalam. “Hal ini membuat aspek perlindungan anak kerap terabaikan,” tuturnya.

Pola ini menyebabkan putusan yang dibuat tidak optimal dalam melindungi anak, bahkan bisa membuka jalan bagi praktik perkawinan anak itu sendiri.

Dari perspektif sadd al-zari’ah, Budiman menyimpulkan bahwa sebagian besar putusan hakim justru cenderung lebih membuka potensi mudarat (kerusakan) ketimbang mencegahnya. Keadaan ini menciptakan anomali hukum yang tanpa disadari semakin menguatkan praktik perkawinan anak di Indonesia, sebuah masalah sosial yang terus menjadi sorotan.


Oleh karena itu, Budiman merekomendasikan reformulasi kriteria dispensasi kawin yang berbasis pada prinsip-prinsip maqasid al-syariah, yaitu tujuan-tujuan luhur syariah. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi para hakim mengenai perlindungan anak dari perspektif fikih kontemporer dan hukum positif. "Prinsip sadd al-zari’ah perlu dijadikan pertimbangan eksplisit dalam putusan hakim," pungkasnya, memberikan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini. (irm/mif)

Budiman Raih Gelar Doktor, Tawarkan Solusi Kritis Atasi Perkawinan Anak
Humas IAIN Parepare 21 أغسطس 2025
أرشفة