تخطي للذهاب إلى المحتوى

Pimpinan Institut bersama LPM Gelar Pemaparan dan Rapat Koordinasi Perangkat SPMI Berbasis Risiko

24 أبريل, 2025 بواسطة
Humas IAIN Parepare

Humas IAIN Parepare – Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare bersama Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar kegiatan Pemaparan dan Rapat Koordinasi Perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berbasis Risiko pada Kamis, (24/04/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang Fly Over Rektorat IAIN Parepare.

Acara ini dihadiri langsung oleh Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hannani, M.Ag., para Wakil Rektor, Kabiro, Direktur Pascasarjana, para Dekan dari seluruh fakultas, Satuan Pengawas Internal (SPI), Kepala Bagian di tingkat UPPS, serta Kepala UPT Perpustakaan.

Dalam sambutannya, Rektor menekankan pentingnya implementasi SPMI yang tidak hanya memenuhi standar mutu nasional, tetapi juga menjadi pedoman bersama agar mampu mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dalam proses akademik dan non-akademik.

“Tahun ini kita upayakan mutakhirkan dokumen SPMI dibawah koordinasi Tim LPM. Ini saya kira sangat penting untuk memperkuat daya saing dan memastikan kesinambungan mutu institusi terutama dalam hal kebutuhan akreditasi,” ungkap Prof. Hannani.

Kegiatan ini dipandu oleh Ketua LPM, Dr. Muhammad Qadaruddin, M.Sos.I., yang memaparkan konsep dasar serta strategi operasional penerapan SPMI berbasis risiko di lingkungan IAIN Parepare. Dalam paparannya, mereka menjelaskan bahwa pendekatan ini akan membantu seluruh unit kerja dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons potensi risiko sejak dini sebagai bagian dari perencanaan mutu berkelanjutan.

“Dengan koordinasi yang baik antar perangkat SPMI, kita berharap setiap fakultas dan unit kerja dapat menyusun dokumen mutu yang responsif terhadap dinamika dan tantangan ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Adnan Achiruddin Saleh, M.Si bersama Kepala Pusat Pengembangan Standar dan Akreditasi menjelaskan terkait teknis perangkat SPMI berbasis risiko mulai dari kebijakan SPMI, pedoman penerapan Siklus SPMI, sampai pada pengorganisasian SPMI pada bidang akademik di Tingkat Institut dibawah koordinasi LPM dan Gugus Pantau dan Kendali Mutu di Tingkat Fakultas dan Program Studi.

Ruang lingkup SPMI yang diatur dalam standar mutu penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan tata cara pendokumentasian implementasi SPMI nantinya dibagi menjadi dua, yaitu bidang akademik meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara bidang non akademik terdiri atas organisasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan serta sarana dan prasarana. LPM akan memutakhirkan pedoman SPMI bagian akademik dan SPI menyusun pedoman bagian non akademik.


Standar Mutu ini nantinya dijadikan rujukan perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan di mana rektor berperan pemimpin manajerial dan konseptual, Wakil Rektor, Kabiro, Dekan, Direktur Pps, Ketua Lembaga, Kepala Unit berperan pemimpin administrative, Ketua Program Studi berperan sebagai pemimpin keilmuan dan Gugus Pantau dan Kendali Mutu Tingkat fakultas dan program studi berperan sebagai pemantau dan evaluator.

Pemaparan dan diskusi yang berlangsung interaktif ini diharapkan menjadi langkah awal bagi seluruh unsur pimpinan di IAIN Parepare memberikan masukan agar integrasi manajemen risiko maupun renstra ke dalam siklus penjaminan mutu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga peningkatan dapat dijalankan secara bersama menggunakan perangkat SPMI terbaru yang selaras dengan Permendikbudristek nomor 53 Tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen institusi untuk terus meningkatkan tata kelola dan budaya mutu demi mewujudkan visi IAIN Parepare sebagai perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional (Mhy/Mif).

Humas IAIN Parepare 24 أبريل 2025
أرشفة