Skip ke Konten

Dari Desa ke Puncak Akademik, Kisah Prof. Fikri, Guru Besar Ilmu Hukum Keluarga Islam

15 Oktober, 2025 oleh
Dari Desa ke Puncak Akademik, Kisah Prof. Fikri, Guru Besar Ilmu Hukum Keluarga Islam
Humas IAIN Parepare

Humas IAIN Parepare - Di tengah hiruk pikuk kemajuan akademik, kisah Prof Fikri menjadi cerminan nyata dari pepatah Bugis ilmu adalah jalan mulia untuk mengangkat martabat. Lahir di desa Lapangkong, Bone, pada 10 Januari 1974, Prof. Fikri tumbuh sebagai anak pertama yang menyerap nilai siri’ (harga diri) dan pacce (empati)- nilai yang kelak ia integrasikan dalam riset-riset Hukum Islam.


Pada 05 Oktober 2025, perjalanan panjangnya dari pelosok desa hingga forum internasional mencapai puncaknya, ketika ia resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Keluarga Islam di IAIN Parepare.


Perjalanan akademik Prof. Fikri adalah bukti ketekunan yang tak tergoyahkan. Setiap jenjang pendidikan ia tempa dengan kesabaran, dimulai dari SDN 123 Tassipi, hingga menempuh pendidikan guru agama di PGAN Watampone yang memantapkan panggilannya pada Hukum Islam.


Ia menamatkan S1 Hukum Perdata dan Pidana Islam di STAIN Watampone (1997), kemudian menanjak ke Makassar untuk Magister (IAIN Alauddin, 2002) dan Doktor (UIN Alauddin, 2015). Disertasinya adalah tonggak penting, sebab ia berhasil menggabungkan pemahaman teks normatif Hukum Islam dengan realitas sosial Bugis-Makassar, menjadikannya ilmuwan yang kontekstual.


Sejak mengabdi di IAIN Parepare tahun 2006, Prof. Fikri tak hanya dikenal sebagai pengajar yang membimbing mahasiswa dengan penuh empati, tetapi juga sebagai pemimpin akademik. Ia telah memegang berbagai jabatan strategis, mulai dari Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Sekretaris Jurusan Syariah, hingga kini menjabat Wakil Dekan Bidang AUPK Fakultas Syariah dan Anggota Senat IAIN Parepare.


Kiprahnya di masyarakat pun luas, aktif di MUI, NU, Kerukunan Keluarga Bone, hingga PBSI (Persatuan Bulu Tangkis) Parepare. Keterlibatannya ini menunjukkan bahwa bagi akademisi sejati, ilmu harus hadir sebagai penyeimbang antara teks akademik dan realitas sosial.


Dikenal produktif, riset Prof. Fikri telah menembus jurnal internasional bereputasi (Scopus Q1–Q4, WoS). Karya-karyanya selalu fokus pada relevansi Syariah, seperti dalam studi tentang "Transformation of Maqāṣid Shari‘āh in Divorce Mediation" (Samarah, Q1, 2023) dan integrasi hukum dengan isu lingkungan dalam "Role of Environmental Fiqh in Mangrove Exploitation in South Bone."


Ia juga telah menulis buku-buku penting, termasuk Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia serta Integrasi Moderasi Beragama dan Hukum Islam.


"Jangan pernah takut berasal dari desa. Karena desa bisa melahirkan guru besar, asalkan kita berpegang pada ilmu, doa, dan kerja keras," ujar Prof. Fikri, seolah melihat dirinya di wajah-wajah mahasiswa yang ia bimbing.


Perjalanan Prof. Fikri dari Lapangkong hingga podium Guru Besar adalah sebuah teguran keras bagi mereka yang meragukan potensi anak desa. Ia adalah akademisi yang menjaga integritas ilmu, membumikan ajaran, dan menyemai harapan bagi generasi mendatang, membuktikan bahwa ilmu, doa, dan ketekunan mampu mengangkat martabat manusia. (Irm/mif)

di dalam Berita
Arsip