FAKSHI Pacu Kompetisi Mahasiswa melalui MCC 2022

30 Juli, 2022 oleh
Nur Aeni K

Humas IAIN Parepare – Dalam upaya mengembangkan kompetisi praktik mahasiswa, khususnya pada bidang hukum acara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare menyelenggarakan Kompetisi Peradilan Semu atau Moot Court Competition (MCC) 2022, Sabtu (30/07/2022) di gedung Fakshi.
Kegiatan yang mengusung tema “Wujudkan Generasi Cerdas Hukum Demi Pradilan yang Berkualitas” menghadirkan Rini Ariani Said, S.H.,M.H., Hakim Pengadilan Negeri Parepare selaku Pembicara.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Dr. Rahmawati, M.Ag. Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam. Turut hadir dalam kegiatan pembukaan, Dr. Aris, M.Ag selaku Ketua Panitia didampingi oleh beberapa Dosen Fakshi IAIN Parepare.

Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan persiapan kegiatan ini cukup memakan waktu, mulai dari proses persiapan berkas, persiapan alat dan bahan, sampai proses pendaftaran dan pengumpulan berkas bagi peserta.
Sementara itu, Dr. Rahmawati selaku Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam menyampaikan harapan terlaksananya kegiatan ini. ”Kami berharap agar ke depannya kegiatan MCC ini tidak hanya dilakukan dalam lingkup Fakultas saja, tetapi dapat mengepakkan sayap lebih luas lagi, semisal mengadakan kegiatan MCC tngkat regional bahkan nasional,” ungkap Rahmawati.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi persidangan oleh Hakim PN Parepare. Ia menjelaskan berbagai teknik dan strategi dalam persidangan, mulai dari ruang sidang sampai cara menjadi seorang hakim agar nantinya ketika Peradilan Semu dimulai diharap dapat berjalan lancar.

MCC tahun ini diikuti oleh 6 tim yang berasal dari empat prodi lingkup Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam( 2 tim dari Program Studi Hukum Keluarga Islam, 2 tim dari Program Studi Hukum Pidana Islam, 1 tim dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, dan 1 tim dari Program Studi Hukum Tata Negara). Total peserta keseluruhan berjumlah 90 orang.
Secara terpisah, Ketua LKBH IAIN Parepare Azlan Thamrin, S.H.,M.H. yang juga selaku dewan juri kegiatan tersebut sangat mengapresiasi kegiatan MCC ini. “Ini kegiatan patut kita apresiasi, mengingat mahasiswa selama ini telah dibekali dengan kemampuan teoretis dan konseptual yang mumpuni pada mata kuliah hukum acara, kegiatan ini sebagai wadah untuk memahami hal-hal yang praktis terutama menyangkut teknik dan strategi bersidang secara konkret, ” pungkas Azlan.
Sementara itu, Dewan Juri lainnya, Ketua Forum Advokat dan Pengacara Indonesia (FAPRI) Rusdianto, S.H.,M.H., juga mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Melalui kegiatan ini, meskipun kegiatannya semu, tetapi mahasiswa diharap dapat lebih memahami kondisi persidangan secara nyata, supaya ke depannya menjadi bekal bagi mereka yang bercita-cita menjadi Hakim, Pengacara, Jaksa, dan profesi-profesi hukum lainnya,” tutup Rusdianto.
(aen/tin)


di dalam Berita
Nur Aeni K 30 Juli, 2022