Skip ke Konten

Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Awal Ramadan, Dr. Budiman: Dasar Fikihnya Sama-Sama Kuat

16 Februari, 2026 oleh
Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Awal Ramadan, Dr. Budiman: Dasar Fikihnya Sama-Sama Kuat
Humas IAIN Parepare
| Belum ada komentar



Humas IAIN Parepare --- Perbedaan penentuan awal Ramadan antara metode hisab dan rukyat kembali menjadi perbincangan publik menjelang bulan suci. Menanggapi hal tersebut, Dr. Budiman, M.HI., dosen IAIN Parepare yang juga menjabat Kepala Ma’had Al-Jamiyah IAIN Parepare, menegaskan bahwa perbedaan tersebut terletak pada metode, bukan pada tujuan.

Menurutnya, rukyat adalah pengamatan langsung hilal setelah matahari terbenam pada tanggal 29 bulan berjalan dalam kalender hijriah. Sementara hisab merupakan perhitungan astronomi untuk mengetahui posisi bulan secara akurat, termasuk tinggi dan kemungkinan terlihatnya hilal.

“Rukyat dan hisab sama-sama bertujuan memastikan ketepatan ibadah. Perbedaannya hanya pada pendekatan yang digunakan,” jelas Dr. Budiman saat diwawancarai melalui WhatsApp, Senin (16/2/2026)

Dalam perspektif fikih, keduanya memiliki dasar yang kuat. Dr. Budiman mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:

صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته

Terjemahan : Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.


Ia menjelaskan, sebagian ulama memahami hadis tersebut secara tekstual (ta’abbudi), yakni melihat secara langsung dengan mata atau alat bantu. Sementara sebagian lainnya memahaminya secara substansial (ta’aqquli), yakni kepastian keberadaan hilal yang dapat diketahui melalui hisab atau perhitungan astronomi.

“Karena itu, persoalan ini masuk wilayah ijtihadiyah yang sah dalam khazanah keilmuan Islam. Perbedaannya bersifat metodologis dan epistemologis, bukan perbedaan tujuan,” tegasnya.

Di Indonesia, penetapan awal Ramadan dilakukan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia yang memadukan data hisab dan laporan rukyat sebagai bentuk ijtihad kolektif demi menjaga kemaslahatan umat.

Lebih lanjut, Dr. Budiman menyebut bahwa perbedaan awal Ramadan merupakan sesuatu yang wajar dan dapat dipahami secara ilmiah maupun fikih.

Secara astronomis, visibilitas hilal dipengaruhi banyak faktor, seperti posisi geografis, tinggi bulan, elongasi (jarak sudut bulan-matahari), hingga kondisi cuaca. Selain itu, terdapat perbedaan kriteria yang digunakan, seperti wujudul hilal dan imkanur rukyat.

“Secara metodologis, sangat mungkin terjadi perbedaan hasil. Ini bukan persoalan akidah, melainkan perbedaan dalam memahami dan menerapkan dalil,” ujarnya.

Dalam perspektif fikih, perbedaan ini termasuk khilafiyyah mu‘tabarah, yakni perbedaan ijtihad yang diakui. Bahkan sejak masa sahabat, pernah terjadi perbedaan rukyat antarwilayah tanpa saling menyalahkan.

 

 

Editor : Suherman

di dalam Berita
Arsip
Masuk untuk meninggalkan komentar