Kapus Penelitian IAIN Parepare Hadiri Rakornas di Tangerang

21 Maret, 2023 oleh
Ahmad Zuhudy Bahtiar

Humas IAIN Parepare--Kepala Pusat Penelitian Institut Agama Islam Negeri Parepare Dr. H. Muhiddin Bakry, Lc., M.Fil.I. menghadiri rapat Koordinasi Nasional Kepala Pusat Penelitian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Pimpinan Koordinatoriat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) yang diselenggarakan di Tangerang, Kamis-Sabtu (16-18/3/ 2023) 


Kegiatan tersebut dihadiri oleh 58 peserta dari Kepala Pusat Penelitian PTKIN dan 15 peserta pimpinan Kopertais wilayah se-Indonesia. Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Dr. Suwendi (Kepala Subdirektorat  Penelitian dan Pengabdian Masyarakat), Dr. Ahmad Basid, S. Pd.I, M.Pd. (Analis Hasil Penelitian pada Seksi Penelitian dan Pengelolaan HAKI), Dr. Abd Basir, S.Pd.I., M.Pd.I (Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Pengabdian Masyarakat), dan Dr. Kusoy, M.Si. (inspektur wilayah II, mewakili Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI). 

Pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Kapus Penelitian se- PTKIN, Suwendi mewakili Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag (Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam yang berhalangan hadir karena dinas luar) menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta.
"Saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih banyak sudah meluangkan waktu untuk hadir dalam membicarakan masa depan penelitian, "ungkapnya. 

Menurut Suwendi, peningkatan kualitas perguruan tinggi dalam melahirkan guru-guru besar tergantung inovasi dan kreativitas kapus penelitian. Dia juga menjelaskan terkait standar SBK (satuan biaya keluaran). "Pertanggungjawaban keluaran penelitian yang disebut dengan SBK terus saya kawal dan usahakan jangan ada pengembalian uang. Namun, peneliti harus sadar dan bersungguh-sungguh, serta bertanggung jawab dan amanah dalam penelitiannya, " tegas Kasubdit Penelitian.

Sementara itu, Itjen Kementerian Agama dalam meterinya, mengulas tentang Problematika Penyelenggaraan dan Akuntabilitas Program Penelitian Tahun Anggaran 2022/2023. Pemateri memaparkan bahwa Itjen telah menemukan beberapa catatan penting terkait target output dan outcome penelitian di antaranya: diperlukan kesamaan persepsi atas tingkat keberhasilan penelitian dalam hal ini antara auditor sebagai masyarakat awam dengan peneliti sebagai masyarakat akademisi. Selain itu, menurutnya, outcome berupa buku atau jurnal bagi masyarakat awam belum cukup dijadikan sebagai ukuran keberhasilan dan kemanfaatan penelitian. Terakhir, pemateri menekankan kepada seluruh peneliti bahwa outcome penelitian harus lebih membumi. 

Pada Rapat Koordinasi Kapus Penelitian tersebut, terjadi diskusi alot tentang makna "kebermanfaatan" dan "masyarakat". Suwendi mengatakan bahwa outcome berupa artikel jurnal yang bersumber dari hasil penelitian dan disitasi oleh siapa saja, tidak lain merupakan bukti kebermanfaatan penelitian tersebut dan akademisi juga bagian dari masyarakat. 

"Sitasi tidak bisa dijadikan sebagai acuan kemanfaatan, karena sitasi bisa diakali dengan meminta teman untuk mensitasi. Ukuran kemanfaatan penelitian bisa dilihat dari tingkat publikasi hasil risetnya. Ketika publikasinya bereputasi, akan bisa dibaca oleh masyarakat secara luas, dan memberikan manfaat lebih luas pula, " ungkap Suwendi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Penelitian IAIN Parepare memberi masukan secara teknis terkait sistem pengembangan aplikasi pada Litapdimas dan Morabase. 

"Pada aplikasi litapdimas, di dalamnya masih terdapat kolom unggah laporan keuangan, maka hal ini dapat membahayakan pada peneliti yang sudah berbasis SBK (Satuan biaya keluaran) yang tidak lagi membutuhkan laporan keuangan secara detail. Jika hal ini belum diperbaharui, maka bisa saja dapat menimbulkan adanya temuan oleh BPK, " ungkap Muhidin. 

Selain itu, pada juknis litapdimas terdapat adanya regulasi men-submit artikel penelitian pada Morabase. Pertanyaannya, apakah Morabase sudah siap? Hal ini menurutnya teknis tetapi sifatnya sangat substantif bagi peneliti dan masih banyak lagi permasalahan dan problematika peneltian yang dibicarakan dalam forum tersebut, seperti adanya temuan BPK pada kluster penelitian pengembangan pendidikan tinggi pada tahun 2022 dan 2023 hanya terjadi misinterpretasi pada juknis. Namun, hal ini disadari oleh Diktis dan dimaklumi oleh pihak BPK.

Berangkat dari permasalahan tersebut, pada rapat koordinasi kapus penelitian se-PTKIN dan Pimpinan Kopertais se-wilayah Indonesia, telah membuat forum yang bertujuan untuk mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan penelitian dan regulasi-regulasinya. Forum itu disebut dengan "Tim Forum Kapuslit PTKIN". Adapun ketua forum yang terpilih adalah Dr. Anto Widyanto, M.Ag., Ed.S. dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh, sedangkan sekretarisnya yaitu Lailatuz Zuhriyah, M.Fil.I. dari UIN Tulungagung. Sementara itu, semua Kapus Penelitian PTKIN menjadi
anggota Forum Kapuslit PTKIN. Hal tersebut dapat dilihat dalam laman berikut
https://sites.google.com/view/kapuslit-ptkin/tim-forum-kapuslit?authuser=0

di dalam Berita
Ahmad Zuhudy Bahtiar 21 Maret, 2023