Komisioner Baznas Beberkan Keberhasilan Pengelolaan Ziswaf di Depan Mahasiswa

29 September, 2022 oleh
khaerunnisaihwan

Komisioner Baznas Beberkan Keberhasilan Pengelolaan Ziswaf di Depan Mahasiswa


Humas IAIN Parepare — Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) mengelar seminar nasional yang dipusatkan di gedung serba guna yang berlangsung hari ini, Rabu (28/09/2022).

Seminar nasional ini mengangkat tema “Peran Ziswaf dalam Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Seminar nasional ini menghadirkan pembicara dari akademisi dan praktisi Baznas, yaitu Rusnaena, M.Ag., selaku akademisi sekaligus Ketua Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf, Ketua Baznas Kota Parepare Abdullah, S.Ag., M.Pd., dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Barru, Drs. H. La Minu Kalibu, M.Si., dan H. Amrullah Mamma.

Kegiatan ini dipandu oleh Hapida Binti Hidayat sebagai moderator. Dalam perbincangan mengenai peranan Baznas dalam pemulihan ekonomi nasional, kedua praktisi Baznas mengungkapkan program strategis pada Baznas masing-masing.

Secara umum, kedua pengelola Baznas ini memiliki program dalam mengatasi masalah ekonomi bahkan masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat.

H. La Minu Kalibu, Wakil Ketua Baznas Kabupaten Barru mengemukakan bahwa strategi pengumpulan zakat, infak dan sedekah cukup optimal.

“Jumlah penduduk Kabupaten Barru hanya sekitar 180 ribu, tetapi Baznas berhasil mengumpulkan tidak kurang dari 10 milyar per tahun. Bahkan tahun 2022 ini, tembus angka 12,1 milyar atau tertinggi di Baznas se-Sulawesi Selatan,” paparnya.

“Penggalangan zakat, infak dan sedekah diperoleh dari berbagai muzaki. Salah satu potensi besar dari PNS, baik dalam lingkup pemerintah Kabupaten Barru, maupun dari instansi provinsi dan pusat,” papar H. La Minu yang sudah menjabat periode kedua sebagai komisioner Baznas.

“Jumlah PNS Barru mencapai 4.950 orang dan semuanya sudah menjadi muzaki,” tambahnya.

“Bahkan para PNS mengerluarkan zakat, infak dan sedekahnya, bukan hanya gaji pokok, tetapi juga tunjangan kinerja dan TGUPP dikeluarkan zakatnya dan setor secara payroll kepada Baznas melalui Bank Sulsel,” ungkapnya.

“Semuanya menggunakan sistem payroll, jadi muzkki tidak perlu datang ke Baznas menyetorkan dananya,” lanjutnya.

“Baznas juga berkontribusi dalam mengatasi persoalan kemiskinan di Barru. Kami mempunyai program pemberdayaan mustahik yang kami sebut melestarikan hak mustahik. Program ini berhasil mengubah keadaan orang miskin menjadi sejahtera. Caranya, orang miskin kami berikan sapi ternak. Tetapi, kami memberi syarat jika sapi tersebut dijual, maka harus dikeluarkan infaknya dan kembali membeli sapi ternak,” tambahnya.

“Alhamdulillah, program ini sudah berjalan dan berhasil mengubah keadaan ekonomi masyarakat miskin. Mereka yang sudah mengikuti program ini, lancar mengeluarkan infak dan sedekahnya melalui Baznas,” lanjutnya.

“Tidak ada program seperti ini di Indonesia, kecuali Baznas Kabupaten Barru,” tegas H. La Miru Kalibu.

H. Amrullah Mamma, Wakil Ketua Baznas Barru yang juga hadir dalam seminar nasional ini, menuturkan kunci keberhasilan pengelolaan zakat di Barru.

“Baznas Barru bisa berhasil karena ada dukungan bupati. Tidak ada bupati di Indonesia yang berani mengeluarkan Perda Zakat, selain Bupati Barru. Regulasi itulah yang menjadi dasar hukum bagi Baznas dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah,” kunci H. Amrullah Mamma. (Shm/Tin)


di dalam Berita
khaerunnisaihwan 29 September, 2022