LPM Rapat Koordinasi dengan Tim Akreditasi Prodi Bahasa dan Satra Arab

10 Januari, 2024 oleh
mahyuddin

Humas IAIN Parepare_Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare melaksanakan rapat Koordinasi Tim Re-Akreditasi Prodi Bahasa dan Satra Arab, Senin, 08/01/2023 di Ruang Pertemuan LPM. Rapat ini dihadiri oleh Ketua LPM, Muhammad Qadaruddin, Sekertaris LPM, H. Islamulhaq serta Kepala Pusat Pengembangan Standar dan Akreditasi Sulvinajayanti didampingi dekan dan wakil dekan I Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.


Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal sebelum mulai menyusun Lembar Kinerja Program Studi (LKPS) dan Lembar Evaluasi Diri (LED) program studi Bahasa dan Sastra Arab (BSA). 


Sulvinajayanti, Kepala Pusat Pengembangan Standar dan Akreditasi LPM mengatakan tahun 2024 adalah tahun akreditasi dimana target rektor adalah Terakreditasi Unggul untuk semua program studi yang akan pengajuan tahun ini. Untuk itu, Tim LPM senantiasa berkoordinasi dengan semua pihak untuk melengkapi data dukung akreditasi setiap prodi.


Prodi BSA merupakan salah satu prodi yang akan melakukan pengajuan tahun ini yang menggunakan instrumen lama. Sebagai langkah awal yang perlu dibenahi adalah dokumen kebutuhan akreditasi sesuai dengan matriks BAN PT yang tertuang pada Lampiran Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi.


Sebagaimana Surat Edaran BAN-PT Nomor 1274/BAN-PT/LL/2023, instrumen lama masih akan berlaku jika pengajuan dilakukan tanggl 12 septemebr 2023 - 31 Desember 2024. Sebelum mulai berlaku instrumen baru Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan BAN PT Nomor 3 Tahun 2019 tentang instrumen akreditasi, maka diharapkan kepada prodi yang berakhir masa akreditasinya tahun depan agar segera menyusun borang akreditasi.


Untuk mempersiapkan hal tersebut, tim akreditasi prodi BSA sudah mulai melakukan penyusunan data kuantitatif. Mereka bekerja sama satu sama lain sebab data tiap kriteria saling terkait. Mereka juga senantiasa berkoordinasi dengan UPPS dan LPM terkait dengan kelengkapan dokumen untuk memudahkan dalam proses penyusunan (Mhy/Mif).



.


di dalam Berita
mahyuddin 10 Januari, 2024