Skip ke Konten

Mahasiswa FEBI Teliti Ulang Kitab Amanna Gappa: Jejak Hukum Dagang Bugis dalam Keuangan Islam Modern

30 Juni, 2025 oleh
Humas IAIN Parepare

Humas IAIN Parepare — Hanisa Zahlam, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Parepare, meneliti ulang Kitab Amanna Gappa, naskah hukum Bugis abad ke-17 yang memuat 21 pasal hukum pelayaran dan perdagangan. Penelitian ini menyoroti relevansi prinsip-prinsip dagang Bugis dengan sistem keuangan Islam kontemporer.

Kitab Amanna Gappa, lengkapnya Ade’ Allopi-Loping Ribicaranna Pa’Balue, disusun oleh Raja Sailolof Amanna Gappa sekitar tahun 1679. Naskah ini pernah diterbitkan oleh Prof. Philip Oder Lumban Tobing dan menjadi rujukan penting dalam studi hukum adat Bugis.


Hanisa mengungkapkan, riset ini berawal dari saran akademik setelah topik skripsinya mengalami kebuntuan. “Saya tertarik karena masih sedikit penelitian yang mengaitkan Kitab Amanna Gappa dengan keuangan Islam,” ujarnya.


Dosen pembimbing sekaligus penasihat akademik Hanisa, Nur Hishaly, menjelaskan bahwa ide ini muncul dari diskusi dengan Ketua Prodi Sejarah Peradaban Islam. Ia melihat potensi kolaborasi lintas disiplin, khususnya dalam mengeksplorasi konsep keuangan Islam dalam teks klasik. “Kitab ini memuat prinsip distribusi keuntungan, penyelesaian sengketa, hingga sistem permodalan yang sejalan dengan akad mudharabah dan musyarakah,” jelasnya.


Di tahap awal, Hanisa diuji kemampuannya membaca huruf Lontarak untuk memastikan ketepatan kajian naskah. Kemampuan ini meyakinkan dosen bahwa Hanisa mampu menuntaskan penelitian secara mendalam.


Namun, Nur Hishaly menyoroti tantangan riset lintas bidang yang hanya dibimbing satu dosen. “Idealnya, penelitian seperti ini dibimbing oleh dua orang, dari bidang keuangan Islam dan budaya,” ujarnya. Ia berharap ke depan ada kebijakan akademik yang lebih akomodatif terhadap riset interdisipliner.


Dalam penelitiannya, Hanisa menemukan bahwa nilai-nilai syariah seperti keadilan, transparansi, serta larangan terhadap riba, maysir, dan gharar telah diterapkan dalam praktik dagang masyarakat Bugis jauh sebelum masuknya sistem ekonomi Barat. “Ini membuktikan bahwa keuangan Islam bukan hal asing bagi masyarakat Nusantara,” tegasnya.


Melengkapi temuan itu, Nur Hishaly mengajukan hipotesis bahwa kolonialisasi Eropa secara sistematis menggantikan sistem keuangan berbasis nilai Islam dengan sistem sekuler. “Pergeseran itu masih terasa hingga kini, seperti sistem konvensional mendominasi, padahal kita punya warisan yang lebih beretika,” ungkapnya.


Penelitian ini menjadi contoh bahwa naskah kuno lokal dapat dikaji ulang untuk menjawab tantangan zaman. Dengan memadukan kearifan budaya dan prinsip keuangan Islam, riset ini hadir dalam bingkai akademik yang kontekstual dan relevan. (Irm/Tin)

di dalam Berita
Humas IAIN Parepare 30 Juni 2025
Arsip