Menengok Peluang Akreditasi Unggul, LPM Undang Semua Unsur Pimpinan Rapat Koordinasi Membangun Komitmen Bersama

6 April, 2024 oleh
mahyuddin

Humas IAIN Parepare_Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare melaksanakan rapat koordinasi dengan unsur pimpinan institut dan fakultas, Jum'at (05/04/2024) di Ruang Rektorat Lantai 2. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama meraih akreditasi unggul, sehingga diperlukan koordinasi semua unsur pimpinan menengok kendala dan peluang-peluangnya.

Hadir dalam kegiatan ini rektor IAIN Parepare dan para wakil rektor, direktur pascasarjana beserta wakilnya, para dekan dan wakil dekan I, ketua dan sekertaris LPM beserta para kepala pusat serta tim perencana IAIN Parepare.

Ketua LPM Muhammad Qadaruddin mengatakan untuk menuju akreditasi unggul perlu komitmen bersama, fokus pada prodi yang memiliki peluang unggul karena masih kurang SDM untuk menyusun dokumen akreditasi.


"Sejumlah rencana telah kita susun di LPM. Jika tidak sesuai rencana dan tidak ada komitmen bersama harapan kita akan akreditasi unggul bisa saja tidak terwujud," ungkap Muhammad Qadaruddin.


Sementara itu, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Adnan Achiruddin Saleh yang memimpin jalannya agenda rapat ini menyampaikan bahwa peluang meraih akreditasi unggul hanya bisa direalisasikan apabila ada komitmen bersama untuk fokus pada tahun 2024 ini. 

Hal ini cukup beralasan karena Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 melampirkan aturan baru terkait akreditasi perguruan tinggi dan program studi. Adapun isi dari peraturan tersebut berbicara mengenai status akreditasi perguruan tinggi yang kini dibagi menjadi dua kategori, yakni Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi. Sementara, status akreditasi program studi menjadi Terakreditasi oleh Lembaga Internasional, Terakreditasi Unggul, Terakreditasi, dan Tidak Terakreditasi.

Setelah sebelumnya, terdapat Peraturan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 1 Tahun 2022 bahwa peringkat akreditasi menurut Instrumen Akreditasi 7 Standar BAN-PT dibagi menjadi tiga tingkat, yaitu A, B, dan C. Dan peringkat akreditasi dengan menggunakan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi IAPT 3.0 digolongkan peringkatnya dari Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

Bagi perguruan tinggi yang ingin melakukan transisi atau peralihan ke status akreditasi terbaru, tentu akan ada banyak hal yang perlu dipersiapkan. Misalnya seperti data-data yang akan dilaporkan, baik data aktivitas mahasiswa, dosen bahkan data perguruan tinggi. Pelaporan data tersebut tentu memerlukan banyak waktu agar data-data yang ada dapat dilaporkan seluruhnya.

Untuk itu, LPM melaksanakan rapat koordinasi komitmen bersama untuk memastikan standar nasional pendidikan tinggi tetap berjalan dengan baik dalam proses penyusunannya, dan mendorong percepatan reakreditasi prodi di sejumlah fakultas yang ditergetkan meraih akreditasi unggul.

"Hal ini tentu saja perlu membangun komitmen bersama terutama support pimpinan guna menjamin terlaksananya budaya penjaminan mutu berjalan dengan baik di tingkat internal," tutup Muhammad Qadaruddin (Mhy/Mif).




di dalam Berita
mahyuddin 6 April, 2024