Skip ke Konten

Pengukuhan Enam Guru Besar IAIN Parepare, Dirjen Pendis Tekankan Makna Substansial Riset Ilmiah

6 Oktober, 2025 oleh
Pengukuhan Enam Guru Besar IAIN Parepare, Dirjen Pendis Tekankan Makna Substansial Riset Ilmiah
Humas IAIN Parepare
| Belum ada komentar

Humas IAIN Parepare--Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag., mengingatkan para guru besar untuk menjadikan temuan riset mereka sebagai solusi atas isu-isu kemasyarakatan, bukan sekadar pelengkap seremonial atau pemenuhan kepentingan pribadi.

Pesan inspiratif ini disampaikan Prof. Suyitno dalam acara Pengukuhan Enam Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang berlangsung di Auditorium IAIN Parepare, Ahad (5/10/2025).


Prof. Suyitno menegaskan nilai utama dari pengukuhan guru besar bukanlah seremoni semata, melainkan terletak pada temuan riset atau orasi ilmiah yang disampaikan. "Yang paling substansi dari pengukuhan guru besar itu adalah temuan riset atau orasi ilmiah," ujarnya.

Ia menyayangkan jika fokus keilmuan hanya berhenti pada kepentingan pribadi. seorang guru besar sejati tidak berhenti pada pencapaian pribadi, tetapi harus berpikir dan berkontribusi untuk umat.

"Kalau masih berpikir untuk kesejahteraan diri, berarti kita baru guru besar lil fadhliyah, bukan lil mashlahatil ummah (untuk kemaslahatan publik). Sudah saatnya kita berpikir untuk kemaslahatan publik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Suyitno menyoroti peran strategis setiap bidang keilmuan dari enam guru besar yang dikukuhkan, yang mencakup Sosiologi Agama, Tafsir, Hadis Tarbawi, Tasawuf, Sosiologi Hukum Islam, dan Hukum Keluarga Islam.

Kepada Prof. Dr. Hj. St. Aminah, M.Pd., guru besar Sosiologi Agama, ia menekankan pentingnya memahami agama sebagai kekuatan penggerak kemajuan, mencontoh teori Max Weber tentang “The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism” yang membuktikan bahwa semangat keagamaan justru menjadi pendorong bangkitnya ekonomi kapitalis.


Sementara itu, kepada Prof. Dr. Muzdalifah Muhammadun, M.Ag., guru besar Ilmu Tafsir, Dirjen Pendis berpesan agar pengembangan tafsir tidak berhenti pada tataran tekstual semata, tetapi mampu menghadirkan makna kontekstual yang fungsional bagi kehidupan umat.


Ia juga menyinggung pengukuhan pasangan suami istri, Prof. Dr. H. Mahsyar, M.Ag. (Hadis Tarbawi) dan Prof. Dr. Hj. St. Nurhayati, M.Hum. (Tasawuf). Ia menggambarkannya sebagai dua sisi kehidupan yang harus seimbang: spiritualitas dan praksis pendidikan. "Sufi sejati itu bukan menjauh dari dunia, tapi menjadikan dunia sebagai jalan menuju akhirat,” jelasnya.


Kemudian menyoroti dua guru besar bidang hukum, Prof. Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc., M.Ag., (Sosiologi Hukum Islam) dan Prof. Dr. Fikri, S.Ag., M.H.I., (Hukum Keluarga Islam). Prof. Suyitno mengangkat fenomena sosial kekinian seperti marriage disclaimer dan child free.


“Kini banyak anak muda takut menikah, bahkan ada yang memilih menikah tanpa anak. Jika fenomena ini terus berlanjut, kita akan menghadapi kepunahan generasi,” ujarnya. Ia menegaskan ilmu hukum keluarga Islam perlu hadir memberikan edukasi dan solusi atas persoalan sosial tersebut.


Di akhir sambutannya, Prof. Suyitno memberikan apresiasi kepada seluruh guru besar yang dikukuhkan dan berharap IAIN Parepare terus berkembang menjadi segera bertransformasi menjadi UIN.

di dalam Berita
Arsip
Masuk untuk meninggalkan komentar