Humas IAIN Parepare- Komitmen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dalam mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjiwa sosial diuji melalui tugas unik. Sebanyak 12 Peserta PPPK Tahap II Non Optimalisasi Kemenag diwajibkan membuat video aksi sosial sebagai syarat persiapan pelantikan.
Hasmah Idris, Ketua Tim SDM IAIN Parepare, menegaskan bahwa tugas ini bersifat wajib dan harus dilakukan secara serius. Ke-12 peserta tersebut secara serentak melakukan aksi berbagi bahan kebutuhan pokok, kelengkapan sekolah, atau bantuan lain kepada anak yatim, lansia, kaum dhuafa, atau fakir miskin di sekitar lingkungan mereka.
"Kami mencatat ada 12 peserta yang wajib menuntaskan tugas berbagi ini. Tugas ini bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi mentalitas ASN Kemenag. Mereka harus merasakan dan responsif terhadap kondisi sosial masyarakat sebelum mereka dilantik," jelas Hasmah Idris.
Kewajiban ini disambut dengan semangat tinggi oleh para peserta. Salah satunya, Agung Sutrisno, yang merupakan salah satu peserta PPPK yang telah menyelesaikan aksi kebaikannya, menyampaikan rasa bangganya atas kebijakan ini.
"Kami sebagai calon ASN merasa sangat bangga dengan kegiatan ini. Ini bukan sekadar tugas, tapi kehormatan untuk bisa memberi manfaat langsung kepada masyarakat sebelum kami resmi dilantik," tutur Agung Sutrisno.
"Kegiatan ini mengajarkan kami bahwa melayani umat dan bersinergi dengan masyarakat adalah esensi utama menjadi ASN di lingkungan Kementerian Agama," tambahnya.
Untuk membuktikan terlaksananya tugas ini, para peserta diwajibkan mendokumentasikan aksi mereka dalam bentuk video singkat. Video berdurasi maksimal 2 menit tersebut harus diunggah ke media sosial, lengkap dengan tagar wajib yang ditetapkan oleh Kemenag Pusat, seperti #PPPKTahapII, #PelantikanPPPKTahapII, dan #KemenagBerdampak.
Dengan inisiatif unik ini, IAIN Parepare secara efektif mentransformasi proses administratif menjadi momen penguatan karakter yang mendalam, sejalan dengan tagline Kemenag untuk berdampak positif di masyarakat. Batas waktu pengunggahan video dokumentasi aksi sosial ini jatuh pada Jumat, 10 Oktober 2025. (aen/mif)
Calon ASN PPPK Tahap II, Diuji Lewat Aksi Sosial