Mahasiswa IAIN Parepare Kunjungi Gedung DPRD Parepare, Ini Tujuannya!

23 Oktober, 2022 oleh
Nur Aeni K

Humas IAIN Parepare – Sebanyak 30 mahasiswa mengunjungi gedung DPRD Parepare, Senin (24/10/2022).

Kedatangan rombongan mahasiswa di gedung wakil rakyat tersebut tidak untuk melakukan aksi demonstrasi sebagaimana biasanya, tetapi untuk belajar tentang proses dan teknik pembentukan peraturan daerah.

Diketahui rombongan mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara IAIN Parepare, didampingi oleh Panitia Eksplore Legislasi yang juga dosen HTN, Ketua Panitia Rusdianto S. , Sekretaris Dirga Achmad, Hasanuddin Hasim, dan Indah Fitriani Sukri masing-masing sebagai anggota.

Awalnya mereka diterima di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), kemudian dengan pertimbangan kondisi ruangan dialihkan ke Ruang Paripurna DPRD.

Mahasiswa diterima oleh Pimpinan DPRD Kota Parepare Rahmat Syamsu Alam, Ketua Bapemperda Satriya, dan Kepala Bagian Hukum DPRD.

“Kegiatan Eksplore Legislasi dilaksanakan dengan maksud untuk menambah kompetensi teknis pembentukan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai kesempatan bagi mahasiswa untuk menyaksikan dan merasakan secara langsung dinamika tahapan legislasi di DPRD. Karena selama ini, mereka hanya dibekali dengan kemampuan teoretis yang kami ajarkan di kelas, tetapi pada tataran praktik seringkali kebingungan,” ungkap Ketua Panitia Rusdianto.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rahmat Syamsu Alam sebelum memberikan paparan materinya, terlebih dahulu menyambut peserta Eksplore Legislasi dengan kesan yang mendalam bagi mahasiswa.

“Ini kegiatan yang patut untuk kita apresiasi. Kami luangkan waktu untuk Adik-Adik kita ini, meskipun sebenarnya hari ini kita ada agenda Rapat Paripurna. Setelah kita koordinasikan ternyata waktunya bisa kami kondisikan, mengingat kegiatan eksplore legislasi ini juga sangat penting menunjang bertambahnya wawasan tentang pembentukan Perda bagi Adik-Adik sekalian,” sambut Rahmat.

Paparan materi tentang proses dan teknik pembentukan peraturan daerah yang disampaikan bergantian dengan Ketua Bapemperda Satriya sangat detail dan jelas.

Banyak pengetahuan baru yang diperoleh mahasiswa dalam diskusi Eksplore Legislasi tersebut. Apalagi, pada sesi terakhir ditutup dengan diskusi terarah dengan mahasiswa, sehingga pokok-pokok pikiran yang muncul bukan hanya berkaitan dengan pembentukan Perda semata, tetapi juga perihal tentang problematika legislasi secara umum. (Aen/tin)

di dalam Berita
Nur Aeni K 23 Oktober, 2022