Pusat Kurikulum FGD, Kaji Modul MBKM Online

12 Oktober, 2022 oleh
Nur Aeni K

Humas IAIN Parepare- Pusat Kurikulum LPM IAIN Parepare menggelar Focus Group Discussion (FGD) Modul MBKM Sisfo IAIN Parepare dengan mengundang mitra SEVIMA secara online melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (11/10/2022).

FGD ini dimulai pukul 14.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 15.30 WITA yang dihadiri oleh Wakil Rektor bidang Akademik Pengembangan Kelembagaan Dr. Saepuddin, para Dekan Fakultas, Kepala LPM Dr. Muhammad Qadaruddin, Kepala Pusat Kurikulum Adnan Achiruddin Saleh, dan para ketua program studi.

Kegiatan ini diawali dengan pemaparan dari dosen praktisi SEVIMA sekaligus Asesor LAM Infokom Wahyudi Agustiono. S.Kom., M.Sc., Ph.D., yang menjelaskan terkait strategi pengelolaan MBKM untuk memenuhi pelaporan PDDikti dan akreditasi melalui Siakad.

Wahyudi juga menuturkan bahwa pada program MBKM ini perlu strategi sehingga pelaksanaan MBKM ini bukan hanya untuk memenuhi undang-undang yang berlaku, tetapi juga bisa meningkatkan kinerja dari perguruan tinggi.

“Kewajiban perguruan tinggi itu harus merancang dan melaksanakan proses pembelajaran MBKM karena jika tidak dilakukan maka akan mendapatkan red notice dari DIKTI,” ungkap Wahyudi.

Pengelolaan administrasi dan pelaporan serta tata kelola MBKM sangat diperlukan karena tidak mudah dilakukan oleh perguruan tinggi. Untuk mendukung proses pelaksanaan MBKM tersebut, kampus membutuhkan layanan sistem informasi yang mengakomodir hal tersebut agar seluruh kegiatan MBKM di kampus bisa terlaksana dengan baik.

“Pada Siakad telah disiapkan beberapa modul untuk memudahkan administrasi maupun pelaporan ke PDDikti. Modul MBKM di Siakad menggunakan versi I untuk pencatatan kegiatan, baik itu pencatatan pertukaran mahasiswa internal maupun eksternal dan nilai MBKM. Sedangkan untuk modul MBKM di SIAKAD versi II yang masih dalam tahap on progress, alur utamanya mulai dari pra kegiatan, pengajuan, KRS, Aktivitas MBKM, Monev dan penilaian dan pelaporan yang dapat dilakukan oleh mahasiswa,” tutur wahyudi. (Aeny/Mif)


di dalam Berita
Nur Aeni K 12 Oktober, 2022