Siapa Penentu Rektor? Timsel Beberkan Tahapan dan Mekanismenya

11 Januari, 2022 oleh
webadmin1

Humas IAIN Parepare— Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare masa jabatan 2022-2026, komitmen akan tetap bekerja secara professional dan transparan. Setelah pendaftaran dan penerimaan dokumen administrasi, panitia penjaringan bakal calon Rektor IAIN Parepare akan melakukan verifikasi. Hal ini dijelaskan oleh Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Parepare, Iskandar.

“Setelah dilakukan pendaftaran kemudian dilakukan verifikasi oleh panitia. Tentu, verifikasi ini dalam rangka untuk mencocokkan berkas-berkasnya dengan apa yang menjadi persyaratan baik itu persyaratan umum maupun khusus. Setelah dilakukan verifikasi oleh panitia maka panitia melakukan penetapan bakal calon Rektor, kemudian diserahkan ke rektor,” jelasnya.

Iskandar juga menjelaskan penentuan Rektor ada pada Kementerian Agama Pusat.
“Untuk penentuannya itu, tentu kita serahkan ke Kementerian Agama Pusat. Kami hanya sampai pada penetapan bakal calon, lalu diserahkan ke Rektor. Lalu, Rektor melanjutkan menyampaikan ke hadapan senat. Setelah itu, daftar nama bakal calon Rektor kemudian diteruskan ke Kementerian Agama Pusat,” terangnya.

Iskandar juga menjelaskan setiap bakal calon yang mendaftar akan melakukan konferensi pers di lantai 1 gedung Rektorat IAIN Parepare. Kegiatan tersebut akan dipublikasikan dalam bentuk video. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyebaran informasi kepada masyarakat. (Aen/Tin)

Baca berita terkait…

Pengumuman: Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Parepare Masa Jabatan 2022-2026

Tetapkan Tim Penjaringan, Rektor Harap Kerja Objektif

Pendaftaran Carek Dibuka, Pilih Daftar Offline atau Online

di dalam Berita
webadmin1 11 Januari, 2022