Tetapkan Tim Penjaringan, Rektor Harap Kerja Objektif

24 Desember, 2021 oleh
webadmin1

Humas IAIN Parepare— Rektor IAIN Parepare, Dr. Ahmad Sultra Rustan menetapkan Surat Keputusan (SK) Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri IAIN Parepare periode tahun 2022-2026. SK ini ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2021 dengan nomor 1204 tahun 2021.

Dalam SK tersebut Hj. Musyarrafah Amin, M. Si. menjadi koordinator, Dr. Iskandar., S. Ag., M. Sos.I. sebagai Ketua Panitia, Nur Nahdiyah, S.E., M.M sebagai sekertaris, anggota di antaranya Dr. M. Ali Rusdi, M. Thi., Muh. Jafar., S.Ag., M.A, Tamsil Hadi, S.E., M.M, dan Anras Tryastuti, M.E.I.


Sebelumnya Rektor IAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan menerangkan di hadapan peserta upacara Hari Kesadaran Nasional 17 Desember lalu bahwa ia tidak akan mengajukan diri sebagai Rektor. Ia juga berharap dengan diterbitkannya SK ini, panitia dapat bersikap objektif.

Dalam SK tersebut diterangkan beberapa tugas panitia penjaringan bakal calon Rektor di antaranya, pertama menginformasikan pendaftaran calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Parepare periode tahun 2022-2026 kepada masyarakat. Kedua, membuka pendaftaran bakal calon Rektor yang dilakukan secara terbuka melalui pendaftaran maupun penjaringan secara proaktif. Ketiga, menetapkan rincian jadwal penjaringan bakal calon. Keempat melakukan verifikasi persyaratan administrasi bakal calon rektor, dan kelima menetapkan bakal calon Rektor IAIN Parepare yang memenuhi syarat administrasi untuk disampaikan kepada rektor paling lama 28 hari sejak ditetapkannya Keputusan Rektor tentang Pengangkatan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Parepare periode tahun 2022-2026. (Hyn/Tin)

di dalam Berita
webadmin1 24 Desember, 2021