Workshop Pengabdian, LP2M Hadirkan Kasi Pengabdian Diktis Kemenag RI

6 Desember, 2022 oleh
khaerunnisaihwan

Workshop Pengabdian, LP2M Hadirkan Kasi Pengabdian Diktis Kemenag RI


Humas IAIN Parepare–Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Parepare melaksanakan kegiatan Workshop Penyusunan Proposal, Monitoring, Evaluasi Pelaporan Kegiatan Pengabdian tahun 2022. Narasumber yang di hadirkan adalah Dr. Abd Basir, M.Pd.I. yang merupakan Kasi Pengabdian kepada Masyarakat Subdirektorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama. Kegiatan ini dilaksanakan di flyover gedung rektorat, Jumat (02/12/2022).

Mengawali kegiatan Ketua LP2M M.Ali Rusdi berterima kasih atas kehadiran narasumber dan berharap peneliti yang hadir pada kegiatan hari ini bisa memaksimalkan workshop. M. Ali Rusdi kembali mengingatkan kepada para peneliti pengabdian agar mendesiminasikan hasil penelitian pada acara ICONIS yang akan dilaksanakan pada 14/12/2022.

“Kami mengundang Bapak Ibu sekalian untuk mendesiminasikan hasil penelitiannya di ICONIS, yang Insyaallah akan menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Sabri, M.A. beliau adalah Direktur Pengkaijan Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila. Selanjutnya, Islah Bahrawi sebagai Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, lalu Prof. Madya. Dr. Kamaluddin Nurdin Marjuni dari Universiti Sains Islam Malaysia, dan terakhir Dr. H. Das’ad Latif, S.Sos., S.Ag., M.Si., Ph.D. yang kita ketahui bersama seorang mubalig kondang, juga seorang dosen, dan peneliti UNHAS,” papar M. Ali Rusdi.

Dalam pemaparannya Abd. Basir menyampaikan, pengusulan program Bantuan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) pada dasarnya memiliki pola sesuai klaster bantuan masing-masing. Namun, hal yang lebih penting adalah aspek urgensi tema yang diusung, kontribusi pengetahuan, nilai kabaharuan (novelty) ,basis metodologi, dan tingkat similarity menjadi faktor utama proposal yang dianggap layak. Secara teknis, pengusul bantuan diminta untuk membuat proposal secara lengkap sesuai dengan klaster yang dituju dan dilampirkan dalam aplikasi Litapdimas.

“Pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan civitas akademica dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini mempertegas tujuan Pengabdian kepada Masyarakat, yaitu untuk mengamalkan ilmu yang dipelajari diperguruan tinggi,” jelas Abd Basir.

Selanjutnya Abd Basir menjelaskan pengusul diwajibkan mengisi formulir isian fill-in secara lengkap pada aplikasi Litapdimas sesuai klaster yang bersangkutan. Khusus untuk program bantuan Pengabdian kepada Masyarakat dalam bentuk klaster program pendampingan atau pengabdian kepada masyarakat, terdapat ketentuan proposal atau catatan konsep. (Fzs/Tin)


di dalam Berita
khaerunnisaihwan 6 Desember, 2022