DEMA FAKSHI Masuk Desa Gelar Kegiatan Bina Masyarakat Sadar Hukum

10 Agustus, 2021 oleh
webadmin1

IAIN Parepare– Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare melaksanakan Program Bina Desa Sadar Hukum sebagai rangkaian kegiatan LAW Enforcement Fair dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Cerdas Hukum” yang digelar di Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Kamis-Minggu (05-08/08/2021)

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Patampanua Amiruddin, S.Ag dan dihadiri oleh Sekretaris Desa dan beberapa perangkat desa, Dosen IAIN Parepare Rusdianto Sudirman,M.H., dan Mahasiswa Tim Pengabdian Bina Desa Sadar Hukum DEMA FAKSHI, serta Warga Desa Patampanua.

Berbagai bentuk kegiatan yang digelar dalam kegiatan bina desa selama 4 hari. Pertama , Kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pernikahan Dini dengan menghadirkan narasumber dari Penyuluh Agama Kementerian Agama Kab. Soppeng Wawan Dermawan. Kedua , Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah yang pelaksanaannya menggandeng UTTD Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala Soppeng dan PMI Kab. Soppeng sebagai mitra kegiatan yang dirangkaikan dengan pembagian sabun dan masker kepada masyarakat. Ketiga , Kegiatan Edukasi Anak yang memberikan pemahaman tentang kenakalan remaja yang diselingi dengan pembelajaran bahasa Arab dan bahasa Inggris. Keempat , Kegiatan Bakti Sosial di Desa Patampanua. Selain itu, ada beberapa kegiatan tambahan untuk mengasah kreatifitas dan menjadi hiburan bagi warga setempat khususnya pada anak-anak, seperti lomba balap karung, lari kelereng, tarik tambang dan adanya panggung kreasi.





Kegiatan Bina Desa Sadar Hukum ini sangat diapresiasi oleh masyarakat Desa Patampanua. Melalui Kepala Desa Patampanua Amiruddin.S.Ag., menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare yang sangat berkontribusi terhadap masyarakat Desa Patampanua.

“Dengan kegiatan Bina Desa Sadar Hukum ini, Desa Patampanua lebih paham dan cerdas dalam pelaksanaan hukum, sehingga pelanggaran hukum dan kejahatan dapat diminimalisir. Selain itu, kegiatan positif seperti ini, saya berharap seharusnya dilakukan secara berkelanjutan untuk pengembangan masyarakat desa,” harap Amiruddin. (Dir/mif)

di dalam Berita
webadmin1 10 Agustus, 2021