Humas IAIN Parepare – Mahasiswa IAIN Parepare, melanjutkan praktik pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning) dengan menjalin kemitraan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bila Sidrap–Parepare pada, Sabtu (18/10/2025) di Ladoma Kecamatan Bacukiki Kota Parepare. Kegiatan akademik lapangan ini bertujuan mengintegrasikan ilmu keislaman, kesadaran ekologis, dan tanggung jawab sosial, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai Ekoteologi Islam.
Mahasiswa dari Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) berpartisipasi aktif dalam sesi edukasi konservasi hutan, pencegahan kebakaran, dan penguatan ekoteologi. Tim penyuluh kehutanan KPH Bila Sidrap–Parepare memfasilitasi kegiatan, memperkenalkan konsep pengelolaan hutan lestari berbasis masyarakat yang bersinergi dengan pemberdayaan sosial dan nilai-nilai keagamaan.
Dosen pendamping kegiatan, Sulvinajayanti, menyatakan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa. “Kami tidak hanya ingin mahasiswa memahami teori lingkungan, tetapi juga melihat bagaimana praktik konservasi dijalankan oleh lembaga kehutanan melalui pendekatan sosial dan spiritual,” ujarnya, menekankan pentingnya pembelajaran kontekstual.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari program strategis IAIN Parepare, Asta Cita, yang sejalan dengan Delapan Program Prioritas Kementerian Agama RI, terutama fokus pada Penguatan Ekoteologi dan Peningkatan Kerukunan. Melalui pendekatan ini, pelestarian lingkungan dipandang bukan sekadar isu ekologis, tetapi dimensi spiritual dan sosial dari pengamalan iman, di mana alam dipahami sebagai ayat Tuhan yang wajib dijaga.
Dalam bingkai Ekoteologi Islam, pelestarian hutan dipahami sebagai ibadah sosial (dakwah bil hal) yang berlandaskan pada prinsip moral utama. Penyuluh KPH menekankan konsep _khalifah fil ardh_ (amanah mengelola bumi), maslahah (manfaat universal), dan tawazun (keseimbangan) sebagai panduan bagi mahasiswa. “Hutan bukan hanya sumber ekonomi, tetapi ruang kehidupan yang mencerminkan keteraturan ciptaan Tuhan. Menjaganya berarti menjaga keberlanjutan rahmat Allah di bumi,” ungkap salah satu penyuluh.
Mahasiswa melakukan pengamatan langsung di area hutan binaan KPH yang menerapkan prinsip kolaborasi multi-pihak, melibatkan pemerintah, komunitas lokal, dan masyarakat sipil. Mereka mempelajari sistem pencegahan kebakaran hutan berbasis partisipasi masyarakat, mengenal tanaman konservasi endemik Sulawesi, dan memahami upaya rehabilitasi vegetasi yang rusak akibat alih fungsi lahan.
“Kami belajar bahwa menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Edukasi seperti ini membuka wawasan kami bahwa konservasi adalah bagian dari dakwah sosial,” kata Ismailah, salah satu mahasiswa peserta kegiatan. Kegiatan ini juga memperkuat pemahaman mahasiswa tentang peran komunikasi publik dalam menyebarkan pesan konservasi dengan pendekatan kultural dan spiritual.
Pendekatan ekoteologi ini menegaskan bahwa aksi nyata pelestarian alam adalah bentuk dakwah yang efektif. “Dakwah tidak hanya di mimbar, tetapi juga melalui aksi nyata yang membawa manfaat bagi kehidupan. Ketika mahasiswa menanam pohon, membersihkan sungai, atau mengedukasi masyarakat, itu bagian dari dakwah ekologis,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen IAIN Parepare dalam melaksanakan program _Green Campus Initiative_ yang sejalan dengan program prioritas Kemenag lainnya, Layanan Keagamaan Berdampak dan Digitalisasi Tata Kelola. Mahasiswa didorong untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan ekoteologi ini melalui media digital, menjadikan praktik ini sebagai sarana digitalisasi dakwah lingkungan.
Kolaborasi IAIN Parepare dan KPH Bila Sidrap–Parepare ini menjadi cerminan sinergi yang utuh antara ilmu, iman, dan teknologi “Mahasiswa belajar menulis, mendokumentasikan, dan menyebarluaskan pesan dakwah ekologis ke ruang digital,” tutur Sulvinajayanti, menandai bahwa pendidikan Islam mampu menjawab tantangan global dengan nilai-nilai yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan umat. (Irm/mif)