FAKSHI Jalin Kerjasama dengan LBH Citra Keadilan Parepare

10 Juni, 2022 oleh
Nur Aeni K

Humas IAIN Parepare – Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Direktur LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Citra Keadilan Parepare Saharuddin, S.H. di ruang Seminar Fakshi, Kamis (09/06/2022).

Dalam sambutannya, Dekan Fakshi Dr. Rahmawati, M.Ag. menyampaikan terima kasih dengan adanya MoA tersebut karena dapat mendukung unsur dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Dalam tridarma perguruan tinggi terdapat unsur pendidikan dan pengajaran; penelitian; Pengabdian kepada masyarakat.

“Semoga dalam kerjasama ini kita bisa saling bertukar pikiran maupun pendapat dalam memandang persoalan – persoalan yang ada di masyarakat. Semoga kerja sama ini dapat terjalin baik dalam bentuk pengajaran seperti menjadi narasumber seminar nantinya, pengabdian masyarakat seperti penempatan mahasiswa PPL, maupun dalam bidang penelitian dan publikasi yaitu baik sebagai objek penelitian maupun sebagai penyedia informasi,” ujar Dekan Fakshi.

Kerjasama ini juga bisa menjadi sarana bertukar pikiran baik dari pihak dosen maupun dari pihak mahasiswa. Sehingga dosen dan mahasiswa memiliki gambaran mengenai praktik hukum yang ada di masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan pihak dosen dan mahasiswa mampu menguasai bidang hukum baik dari segi teori maupun praktik.
Sementara itu, Direktur LBH Citra Keadilan Parepare Saharuddin, S.H. dalam sambutannya menyambut baik adanya kerjasama dengan IAIN Parepare. Ia menjelaskan bahwa LBH Citra Keadilan Parepare merupakan satu – satunya LBH yang berada di Parepare yang sudah terakreditasi oleh Kemenkumham RI.

“Dalam praktiknya LBH Citra Keadilan Parepare berperan dalam memberikan pelayanan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin yang berada di Kota Parepare. Adapun prosedur dalam pemberian bantuan hukum dapat dilakukan dengan cara memasukkan permohonan baik secara lisan maupun tertulis dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, ” pungkas Saharuddin.

MoA tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatangan Implementation of Agreement (IoA) oleh program studi yang berada di ruang lingkup FAKSHI dengan LBH Citra. Program studi yang melakukan penandatangan loA yaitu
Prodi Hukum Tata Negara oleh Dr. H. Syafa’at Anugrah, M.H.; Prodi Hukum Keluarga Islam oleh Hj. Sunuwati, M.H.I.; Prodi Hukum Pidana Islam oleh Andi Marlina, M.H., CLA. ; Prodi Hukum Ekonomi Syariah oleh Rustam Magun Pikahulan, M.H. (Aen/da)

di dalam Berita
Nur Aeni K 10 Juni, 2022