IAIN Parepare Teken MoU dan MoA dengan Pengadilan Negeri Kota Parepare

6 Maret, 2023 oleh
Hayana

Humas IAIN Parepare- IAIN Parepare melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Negeri Kota Parepare. Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan di Fly Over Gedung Rektorat IAIN Parepare, Jumat (03/03/2023).

 Kerja sama yang dilakukan ini, meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta pembinaan mahasiswa, khususnya pada mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam. Kerja sama ini sangat mendukung terhadap jalannya tridarma perguruan tinggi dan peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) dari masing masing pihak.

 Penandatanganan MoU ini, antara Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare Husnul Khatimah dengan Rektor IAIN Parepare Hannani yang diwakili oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Kamal Zubair. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan MoA antara Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam Rahmawati dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Parepare Nurhuda.

 Kamal Zubair dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Parepare beserta rombongan karena telah menyempatkan hadir dalam rangka menjalin kerja sama dengan IAIN Parepare. Suatu kehormatan rombongan  telah berkunjung ke IAIN Parepare sebagai upaya dalam membangun sinergi  antar penguruan tinggi dengan Pengadilan Negeri Parepare. Semoga melalui MoU dan MoA ini dapat memberi manfaat dan keberkahan bagi kampus, khususnya kepada Fakultas Syariah,” ungkap Kamal Zubair. 

 Dalam pertemuan tersebut, Husnul Khatimah juga menyampaikan bahwa kehadiran Pengadilan Negeri Parepare bukan hanya sekadar untuk menyelesaikan sengketa atau memberikan putusan, melainkan Pengadilan Negeri Parepare juga memiliki inovasi atau kegiatan Courtplus to Kampus. Kami hadir untuk menjadi bagian dalam mengedukasi generasi mu,da kita yaitu mahasiswa,” ungkap Husnul.

 Lebih lanjut, Husnul menjelaskan bahwa untuk menjadi bagian dari keluarga besar dari Pengadilan Negeri tentu harus memiliki pengetahuan akademik dan pengembangan karakter. “Harapan kami, sebelum menjadi bagian dari Pengadilan Negeri, mahasiswa  sudah dibina atau dibimbing bukan hanya pada pengetahuan teori saja, tetapi juga praktIknya sehingga benar-benar siap dalam dunia kerja,” tambahnya. (aen/mif)

di dalam Berita
Hayana 6 Maret, 2023