Jalin Kerja Sama dengan IKADIN Sulsel, Rektor Harap Alumni Jadi Calon Advokat

23 November, 2022 oleh
khaerunnisaihwan

Jalin Kerja Sama dengan IKADIN Sulsel, Rektor Harap Alumni Jadi Calon Advokat

Humas IAIN Parepare–Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menjalin kerja sama dengan DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulawesi Selatan yang ditandai dengan penandantanganan Nota Kesepahaman yang digelar di flyover gedung Rektorat, Kamis (24/11/22).

Penandatanganan MoU dan MoA ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan, Dekan FUAD, dan Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam.

Ketua DPD Ikadin Abdul Kadir Wokanubun, S.H. mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU dan MoA ini bertujuan menguatkan penyelenggaraan pendidikan, khususnya pada pendidikan profesi advokat.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, kita bisa berkomitmen untuk melahirkan advokat-advokat yang handal melalui pendidikan kemahiran advokat sesuai dengan amanat dari Undang Undang No.18 Tahun 2003 tentang Pendidikan Advokat,” jelas Abd. Kadir.

“Pada prinsipnya, dalam penyelenggaraan pendidikan profesi advokat ini secara sungguh-sungguh mengedepankan kualitas penyelenggaraan pendidikan advokat. Oleh karena itu, di tahap awal pasca penandatangan MoU ini, kami berharap dapat melaksanakan kerja sama lanjutan dalam bentuk Pendidikan Kemahiran Advokat, ” tambahnya.

Sementara Rektor IAIN Parepare, Hannani menyampaikan bahwa IAIN Parepare menyambut baik kerja sama dengan IKADIN Sulsel, dalam rangka pengembangan kampus dan profesi mahasiswa nantinya setelah lulus dari IAIN Parepare, khususnya pada Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam.

“Menurut saya yang paling menarik adalah menjadi advokat atau pengacara, karena pilihan lain seperti hakim atau jaksa, alumni kita pasti antri karena peminatnya banyak yang berasal dari fakultas hukum dan syariah yang ada di seluruh Indonesia, sedangkan kuotanya itu terbatas,” jelas Hannani.

Kerja sama ini menjadi sangat penting bagi mahasiswa untuk terjung ke dunia kerja melalui magang di IKADIN serta melalui penyelenggaraan Pendidikan Kemahiran Advokat tentu bisa mencetak calon advokat muda atau pengacara yang handal.

“Jika ada alumni kita yang berhasil menjadi pengacara, tentu bukan hanya memberikan dampak kepada mahasiswa tersebut, tetapi juga akan menambah nilai akreditasi bagi perguruan tinggi kita,” ungkapnya lagi. (Aen/Tin)


di dalam Berita
khaerunnisaihwan 23 November, 2022