Rektor: Kinerja Jadi Tolak Ukur Promosi Jabatan

22 Maret, 2022 oleh
Nur Aeni K

Humas IAIN Parepare— Sepuluh dosen baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lantai 3 Gedung Rektorat IAIN Parepare, Selasa (22/03/2022).

Sepuluh nama tersebut di antaranya Anwar Lilin, SE sebagai Analis Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan, Multazam Mansyur Addury, M.A sebagai Asisten Ahli Dosen Ekonomi Islam, Dian Resky Pangestu, SH., M.E  sebagai Dosen Hukum Ekonomi Syariah, Wirani Aisiyah Anwar, M.H sebagai Dosen Hukum Pidana, Nur Hishaly Gh, M.M sebagai Dosen Lembaga Keuangan Syariah, Fajriyani, M.Si sebagai Dosen Pendidikan Fisika, Zurahmah, M.Pd sebagai Dosen Pendidikan IPS, Imranah M.Pd sebagai Dosen Pendidikan Kimia, Amelia Wulandari, S.Pd.I sebagai Ahli Pertama Pranata Laboratorium Pendidikan dan Muhammad Satria Buana, S.T sebagai Ahli Pertama Pranata Komputer.


SK CPNS tersebut diserahkan langsung oleh Rektor IAIN Parepare Ahmad Sultra Rustan yang disaksikan oleh para Wakil Rektor, Kepala Biro serta para Kepala Unit lingkup IAIN Parepare.

Dalam sambutannya, Ahmad Sultra Rustan menekankan dalam perekrutan CPNS di IAIN Parepare tidak ada pembayaran bahkan ia menegaskan tidak ada kolusi dan nepotisme. Ahmad juga mengungkapkan setiap CPNS baru akan dimagangkan dalam setiap unit yang ada di IAIN Parepare.

“Kita mau lihat bagaimana kedisiplinan waktu, bagaimana cara kerja kita. Jadi selama satu tahun itu adalah masa percobaan. Semua track record selama menjadi CPNS, itu ikut menjadi entri point mengangkat saudara sebagai PNS,” jelasnya.

Penyerahan SK CPNS ini juga dirangkaikan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat dan SK fungsional dosen IAIN Parepare.

“Perbaiki kinerja Anda, begitu pula yang mendapat kenaikan pangkat jabatan atau golongan itu tolong perbaiki kinerjanya. Karena tolak ukur yang kita tentukan, misalnya ketika ada kepanitiaan, promosi jabatan itu kinerjanya,” tambah Ahmad. (Aen/mif)

di dalam Berita
Nur Aeni K 22 Maret, 2022