Yudisium Fakshi, 156 Sarjana Hukum Dikukuhkan

14 Februari, 2023 oleh
Hayana

Humas IAIN Parepare - Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare (Fakshi) kembali melaksanakan Yudisium Sarjana (S1) dengan mengukuhkan sebanyak 156 mahasiswa, Senin (13/2/2022) di lantai 5 gedung perpustakaan IAIN Parepare. 

Yudisium yang sebelumnya hanya dihelat di gedung Fakshi, diadakan di ruang yang lebih besar dikarenakan membeludaknya mahasiswa yang akan diyudisium yakni 156 orang (28 orang Prodi Hukum Keluarga Islam, 46 orang Prodi Hukum Ekonomi Syariah, 37 orang Prodi Hukum Pidana Islam, dan 25 orang Prodi Hukum Tata Negara). Hadir pada kegiatan tersebut Dr. Rahmawati, M. Ag. (Dekan Fakshi ) sekaligus membacakan Berita Acara Yudisium, Dr. Aris, S. Ag.,M. H. I. (Wakil Dekan I) sekaligus membacakan Surat Keputusan Dekan, Dr. Fikri,S.Ag.,M.H.I.(Wakil Dekan II), Nurmi, M. Ag. (Kabag Fakshi), serta para ketua prodi lingkup Fakshi. 

Rustam Magun Pikahulan sebagai Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah menyampaikan pesan-pesan akademik

" Sebagai alumni, kalian harus mampu mengimplementasikan ilmu yang kalian dapatkan, bukan saja tentang hukum, tetapi juga hukum Islam. Jaga almamater kita! Wujud implementasi yang sesungguhnya ialah kontribusi terhadap masyarakat, lebih utama dahulukan akhlak," pesan Rustam. 

Pada yudisium kali ini, 4 orang mahasiswa perwakilan masing-masing prodi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pesan dan kesan. Mahasiswa tersebut adalah M. Sakti Bima, Nurhaeni, Nurila, dan Hasrida.

Keempatnya menyampaikan kesan yang begitu mendalam selama proses perkuliahan di Fakshi, terutama terhadap dosen dan tenaga kependidikan.

"Hari ini merupakan momentum yang sangat luar biasa untuk kita semua. Apalah artinya gelar yang kita miliki, tanpa support dan dukungan Bapak Ibu Dosen selama ini. Ilmu yang diberikan akan kami pergunakan sebaik-baiknya. Terima kasih telah membimbing dan mengajarkan hal yang kami belum tahu sebelumnya," kesan Sakti Bima. (Da/Tin)




di dalam Berita
Hayana 14 Februari, 2023